• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pantau Mudik, Ombudsman Jateng Temukan Kekurangan Fasilitas di Terminal Bawen dan Exit Tol Ambarawa
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Senin, 16/03/2026 •
 
Pemantauan mudik di Terminal Tipe A Bawen

Siaran Pers

Nomor: 007/PC.01/III/2026

Senin, 16 Maret 2026


SEMARANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan arus mudik di Terminal Tipe A Bawen dan Pos Strong Poin Exit Tol Fungsional Ambarawa pada Senin (16/3/3026).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Jateng, Sabarudin Hulu, menyatakan bahwa arus mudik di Terminal Tipe A Bawen terpantau ramai lancar. "Karena waktu mudik panjang mulai dari pemberlakuan WFA hari ini dan cuti bersama mulai tanggal 18 Maret, bisa mengurai lonjakan arus mudik pada H-1," ujar Sabarudin.

Ombudsman memantau sarana prasarana Terminal Tipe A Bawen, yang mana perlu adanya peningkatan dan perawatan kebersihan untuk kenyamanan pengguna Terminal, lanjutnya.

Selain perawatan dan kebersihan, toilet perlu dilengkapi sabun cuci tangan dan tisu, selain itu perlu disediakan satu toilet khusus kelompok rentan. Keberadaan ruang laktasi juga perlu dijaga kebersihannya, sambungnya.

Selain itu, Ombudsman Jateng juga memantau bus dengan pengecekan ramp check untuk memastikan kelaikan bus dan dokumen lolos uji berkala.

"Pada kesempatan ini, Ombudsman memeriksa sarana keamanan dan kondisi bus, di mana masih terdapat bus yang belum menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan kotak P3K, serta kondisi toilet yang tidak mengalir kran air," lanjutnya.

Melanjutkan pemantauan ke titik Pos Strong Point exit Tol Fungsional Ambarawa, Ombudsman melihat masih belum tersedia Kotak P3K.

"Untuk layanan keamanan mudik, hubungi 110. Selain itu, saran dan masukan tim Ombudsman Jateng ini kepada penanggung jawab di Terminal Tipe A Bawen dan Pos Strong Point Exit Tol akan dilengkapi sebagai wujud pemberian layanan terbaik kepada publik," lanjutnya. 

"Semoga arus mudik Lebaran aman dan lancar dengan tim gabungan yang sigap dari lintas sektor," tutup Sabarudin.

 

Narahubung:

Tim Humas Ombudsman Jateng

08119983737






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...