Optimalkan Layanan Publik Masyarakat Pedesaan, Ombudsman Babel Gandeng APDESI Bangka Tengah

Siaran Pers
Nomor 022/HM.05/VI/2025
Kamis, 19 Juni 2025
PANGKALPINANG - Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi pada semua lapisan masyarakat termasuk pedesaan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (19/6/2025). Hal ini dilakukan juga untuk meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mencegah praktik maladministrasi di tingkat desa serta menampung aspirasi masyarakat mengenai layanan publik yang ada di pedesaan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Desa Tanjung Gunung, Muslim sekaligus sebagai Anggota APDESI Bangka Tengah yang didampingi jajaran serta Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Shulby Yozar menyampaikan bahwa kolaborasi dengan APDESI menjadi langkah strategis untuk memastikan standar pelayanan publik di desa berjalan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik.
"Kami memandang sangat penting berkolaborasi dengan APDESI, mengingat pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat. Tentunya segala aspirasi, masukan, dan saran diperlukan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan penguatan kapasitas dan pemahaman tentang prinsip-prinsip administrasi yang baik, kita dapat mencegah potensi maladministrasi" ujar Yozar.
Kepala Desa Tanjung Gunung, Muslim menyambut baik inisiatif Ombudsman Babel dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga demi membangun desa yang bersih dari maladministrasi.
"Secara garis besar permasalahan yang saat ini sedang dialami oleh warga desa Bangka Tengah masih meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perkebunan. Oleh karenanya, kami sangat antusias menjalin sinergi antar Ombudsman Babel dan APDESI Bangka Tengah, agar maladministrasi dalam pelayanan publik dapat diatasi," kata Muslim.
Hal ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat integritas pemerintahan desa serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi layanan publik. Harapannya kerjasama ini terus terjalin supaya ketersediaan layanan publik yang prima dapat diwujudkan.
Narahubung:
Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung