Ombudsman Sumbar Gelar FGD SP4 Lapor sebagai Bentuk Komitmen Optimalisasi Pelayanan Publik
Ombudsman RI menghadirkan pemateri dari Bappenas RI Andi Setyo Pambudi, Kemendagri Rega Tadeak Hakim dan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Panutaji Agus Indrarto serta Kepala Dinas Kominfotik Sumatera Barat Siti Aisyah.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyampaikan bahwa Pemda wajib mengelola pengaduan melalui Aplikasi SP4N Lapor, mengelola pengaduan merupakan upaya peningkatan pelayanan publik, apalagi salah satu dimensi yang dinilai di Penilaian kepatuhan Ombudsman RI adalah pengelolaan pengaduan.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan menyampaikan Pemerintah Daerah harus membuat langkah strategis serta rencana aksi, dan tak kalah penting adalah penguatan komitmen serta internalisasi agar terwujudnya share knowledge kepada seluruh perangkat daerah.
Gubernur Sumatera Barat juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar telah melakukan upaya strtegis dalam penguatan SP4N Lapor, diantaranya melalui penguatan kelembangaan, peningkatan kapasitas, pengintegrasian, peningkatan sosialisasi dan monev, terakhir Gubernur menyampaikan terimaksih banyak kepada Ombudsman RI telah bersinergi dan berkolaborasi melakukan penguatan pelaksanaan SP4N Lapor di Sumbar.
Dalam kegiatan FGD juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh peserta dan ditutup dengan kegiatan diskusi tentang Optimalisasi Governansi SP4N Lapor.
Narahubung:
Yefri Heriani 0812-6736-921
Rahmadian Novert 085263274757