• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Kawal Pelaksanaan SPMB 2025
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Selasa, 20/05/2025 •
 
Foto bersama para Stakeholder dalam rangkan Penandatangan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Tahun 2025 (Foto By ORI SulSel)

Siaran Pers

Nomor 005/MKS/II/2025

Senin, 19 Mei 2025


Makassar - Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan turut mengambil peran aktif melalui sinergi lintas sektor bersama berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Gedung Buku BBPMP Makassar pada Senin, (19/5/2025).Momen penandatanganan komitmen ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya. Pelibatan semua pihak, termasuk DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan media massa, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan Bersama terhadap proses SPMB agar berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, SPMB untuk tingkat SMA/SMK mengalami perubahan signifikan, terutama dengan tidak lagi menggunakan sistem zonasi (basis domisili) sebagai faktor utama dalam penentuan kelulusan siswa. Namun, minimnya sosialisasi serta seringnya perubahan petunjuk teknis menjadi perhatian serius. Ombudsman mencatat, setidaknya terdapat enam kali perubahan Juknis melalui surat edaran sejak pertama kali diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, yang berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana dan masyarakat.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya nilai transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB 2025. "Kami berharap tahun ini proses SPMB lebih bersih, akuntabel, transparansi dan bebas dari praktik diskriminatif. Pengawasan yang ketat dan partisipasi publik menjadi kunci suksesnya penerimaan murid baru. Jangan ada lagi fenomena-fenomena orang dalam yang merusak system dan prinsip keadilan dalam SPMB" tegas Ismu Iskandar, Kepala Perwakilan Ombudsman.

Komitmen bersama ini adalah langkah awal, tetapi pengawasan harus terus diperkuat hingga ke tahap pelaksanaan di lapangan dan dapat menjadi contoh yang baik dalam penyelenggaraan layanan publik di bidang pendidikan, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan

Dengan hadirnya Ombudsman RI dalam komitmen bersama ini, diharapkan masyarakat memiliki kanal aduan yang terpercaya dan akses pengawasan publik yang lebih kuat terhadap jalannya SPMB di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...