• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulbar Kembali Rakor dengan Bupati Mamuju, Ada Apa?
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Rabu, 31/08/2022 •
 

Siaran Pers

008/HM.01-26/VIII/2022

Jumat, 29 Agustus 2022


Mamuju - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Mamuju yang menghadirkan beberapa Camat dan Kepala Desa (29/8/2022).

Rapat koordinasi itu membahas beberapa laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

"Rakor ini menjadi penting sekaligus menjadi jalan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dengan melakukan komunikasi secara langsung kepada pimpinan Daerah," terang Lukman Umar .

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar itu berharap selepas kegiatan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam jangka waktu empat belas hari ke depan.

"Setelah kegiatan ini, kami memberi waktu empat belas hari untuk seluruh kepala fesa ini dapat menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.

Laporan terkait perangkat desa yang masuk ke Ombudsman RI Sulawesi Barat masih sangat dominan.

"Masih banyak pemerintah desa yang belum mengetahui atau mungkin belum memahami terkait regulasi mengenai pergantian perangkat desa ini. Sehingga, masih ditemukan kepala desa yang mengganti perangkatnya tidak sesuai dengan regulasi yang ada," pungkas Lukman.

Regulasi itu bisa diakses di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan lebih spesifik di Permendagri Nomor 83 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa atau saat ini sudah diperbaharui dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Sedangkan Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi mengatakan pihaknya mengharapkan laporan ini dapat diselesaikan dengan segera

"Saya mengira Rakor beberapa bulan lalu itu terakhir untuk laporan fesa dan ternyata ada jilid keduanya," kata Hj. Sutinah.

Ia berharap kepada kepala esa dan dinas terkait dapat menyelesaikan aduan tersebut

"Kepada para kepala desa dan Dinas PMD agar dapat menyelesaikan dengan segera terkait aduan tersebut dan saya berharap ke depan laporan seperti ini tidak ada lagi," tegasnya di hadapan peserta rapat yang diadakan di kantor Bupati Mamuju itu.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...