Ombudsman Sebut Seluruh Kabupaten dan Kota di Babel Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Siaran Pers
095/HM.01/XII/2022
Jumat, 23 Desember 2022
PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan hasil Predikat Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 pada hari Kamis 22 Desember 2022, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Pergelaran penganugerahan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih.
Pada acara tersebut, didapatkan hasil bahwa Provinsi/Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 secara berturut-turut adalah Provinsi Sulawesi Utara (nilai 98,15), Kabupaten Grobogan (nilai 98,02), dan Kota Magelang (nilai 95,10).
"Dan kalau dilihat berdasarkan data hasil, terdapat peningkatan hasil kinerja pemerintah Kabupaten/Kota di Babel. Hal ini dibuktikan dari seluruh Pemkab dan Pemkot kita semuanya masuk zona hijau dengan kategori B dan opini pelayanan Kualitas Tinggi. Bahkan Kabupaten Bangka memperoleh kategori A dan memperoleh opini pelayanan Kualitas Tertinggi secara nasional," ujar Yozar.
Dalam penganugerahan Penilaian Kepatuhan Tahun 2022 kemarin, Yozar menyebutkan telah ditampilkan nilai dan zonasi tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semuanya masuk dalam zona hijau.
Selanjutnya Yozar memberikan catatan bahwa nilai yang baik tersebut hanya salah satu alat ukur dari kinerja pemerintah daerah. Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana dokumentasi dampak pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat.
"Kami menyarankan Pemda lebih serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja masing-masing . Terkait hal tersebut, tiga catatan yang perlu diprioritaskan Pemda di Babel sekaligus menjadi evaluasi penilaian tahun 2022 secara umum," imbuhnya.
Adapun ketiga hal prioritas tersebut yaitu pengelolaan pengaduan internal yang belum optimal, jumlah ASN yang kurang terpenuhi sebagaimana Analisi Beban Kerja (ABK), serta kompetensi dan pemahaman petugas frontliner terkait pelayanan publik masih cukup rendah.
"Apabila ketiga hal ini segera ditindaklanjuti Pemda, kami yakin hasil penilaiannya pada tahun depan akan jauh lebih baik," pungkas Yozar. (**)








