• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Soroti Upaya Perbaikan Layanan RSBT Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 13/09/2025 •
 

Siaran Pers

Nomor 035/HM.01/IX/2025

Selasa, 9 September 2025


PANGKALPINANG - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan yang didampingi langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini disambut oleh dr. Pratiwi selaku Wakil Direktur RSBT Pangkalpinang.

Adapun tujuan kunjungan adalah untuk meninjau langsung prosedur pelayanan kesehatan di RSBT Pangkalpinang yang tidak hanya pada prosedur pelayanan medis tapi juga pelayanan teknis para petugas medis dan nakes. Dalam sambutannya, Robert menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan bukan pelayanan biasa tapi merupakan pelayanan fundamental.

"Pelayanan Kesehatan menempati posisi teratas dalam strata pelayanan publik karena terkait keberlanjutan hidup dan keselamatan nyawa. Sehingga orang yang bekerja di rumah sakit menjadi garda terdepan dan wajah negara," ujarnya.

Robert mengingatkan bahwa pola komunikasi asertif dan perilaku petugas layanan adalah salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan karena kalau sisi kompetensi medis tentu para dokter tidak perlu diragukan lagi sehingga dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi akan menjadi tantangan kepada setiap penyelenggara untuk secara komprehensif harus dievaluasi berkala agar segala hal teknis juga berjalan sesuai prosedurnya.

"Standar pelayanan yang telah ada perlu dipastikan implementasinya sudah tepat, tidak saja alur layanan yang umum tapi juga mengatur prosedur ke hal-hal teknis dan detail agar komitmen pelayanan yang transparan dan akuntabel dapat dirasakan langsung oleh pengguna layanan RS," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa sebagai lembaga pengawas eksternal maka Ombudsman merasa ikut terpanggil untuk memberikan kontribusi dalam menyelesaikan masalah yang dikeluhkan masyarakat dengan tetap mengacu pada batasan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang.

Yozar juga mengingatkan bahwa dengan proses komunikasi petugas yg baik maka pelayanan publik pun diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga dapat meminimalisasi keraguan masyarakat.

Lebih lanjut, Yozar mendorong agar dapat dilakukan perbaikan sistem guna mewujudkan pelayanan publik berjalan dengan baik.


Narahubung:

Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...