• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Sidak di Lapas Kelas II B Sungailiat, Soroti Layanan Perawatan Lansia
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 21/08/2025 •
 

Siaran Pers

031/HM.01/VIII/2025

Kamis, 21 Agustus 2025


SUNGAILIAT - Dalam rangka pencegahan maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan standar pelayanan serta pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat Bukit Semut.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, bersama tim dari Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, dan diterima oleh Zarpian, Kasubag TU Lapas Kelas IIB Sungailiat, pada Rabu (20/8/2025).

Pengawasan difokuskan pada layanan kunjungan keluarga bagi tahanan dan warga binaan, layanan pembinaan kesadaran keagamaan, serta layanan perawatan bagi narapidana lanjut usia (lansia).

"Kegiatan hari ini bertujuan melihat langsung standar pelayanan sekaligus menghimpun isu-isu pemenuhan HAM di Lapas Kelas IIB Sungailiat. Overcrowding (kelebihan penghuni) memang masih menjadi masalah utama, namun perhatian kami juga tertuju pada layanan bagi narapidana lansia. Diharapkan isu-isu pemenuhan HAM warga binaan dapat menjadi perhatian serius untuk dipenuhi sebagaimana mestinya," ujar Johanes.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ombudsman, terdapat 11 narapidana/tahanan lansia di Lapas Kelas IIB Sungailiat. Dengan demikian, standar layanan perawatan khusus lansia harus dipenuhi. Pada pengawasannya, Ombudsman menemukan bahwa layanan kesehatan berupa pemeriksaan rutin telah berjalan, dan fasilitas klinik/posyandu bagi lansia sudah tersedia. Namun, masih terdapat beberapa catatan perbaikan.

"Untuk mendukung perlakuan yang layak bagi warga binaan lansia, Lapas Sungailiat perlu melengkapi sejumlah sarana prasarana, seperti toilet duduk, pegangan tangan di tangga, dinding dan kamar mandi, serta tanda peringatan darurat atau bel. Mengingat kondisi fisik lansia, fasilitas ini sangat penting untuk disediakan," tambah Johanes.

Di akhir kegiatan, Kasubag TU Lapas Kelas IIB Sungailiat menyampaikan apresiasi atas masukan Ombudsman RI.

"Kami berharap masukan, saran, dan diskusi dengan Ombudsman dapat menjadi bahan perbaikan bagi layanan di Lapas ke depan. Sinergi akan terus kami bangun demi pelayanan yang lebih baik," tutur Zarpian.


Narahubung:
Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...