• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Laksanakan Rapat Kerja Tahun 2023
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Rabu, 11/01/2023 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Kerja untuk tahun 2023 bersama Insan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

SiaranPers
Nomor    : 001/PC-HM.01/PLU/I/2023

Rabu, 11 Januari 2023



Palu - Menghadapi tahun kerja 2023, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja di salah satu kafe di Kota Palu. Raker dilaksanakan sehari pada 9 Januari 2023. Dalam arahannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H. meminta agar insan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga negara maupun lembaga masyarakat dijajaran Sulawesi Tengah, agar masyarakat dapat terlayani kebutuhannya dengan baik.

"Kerjasama yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk membantu lembaga pelayaanan publik mewujudkan harapan masyarakat mendapatkan kebutuhannya. Baik kebutuhan pelayanan administrasi, perizinan, hak keperdataan dan lain-lain yang menjadi tugas negara untuk melaksanakanya," jelas Iqbal ysng dilantik menjadi Kepala Perwakilan Sulteng diawal Desember tahun 2022.

Selain membahas manajemen kantor, raker juga membicarakan sarana dan prasarana kantor ORI Sulteng. Yakni rencana untuk membangun kantor perwakilan yang permanen di lokasi eks KPNL Kementerian Keuangan yang telah dihibahkan kepada Ombudsman Sulteng di Jalan S. Parman, Kota Palu. Lokasi seluas hampir 1.500m3 itu, saat ini sedang dilakukan perbaikan atap yang rusak akibat bencana tahun 2018.

"Untuk pembangunan kantor, kita berharap bisa mendapat bantuan dana hibah. Nanti kita akan jajaki dana dari mana yang bisa kita peroleh tentu dengan cara yang sesuai kaidah Ombudsman," kata Iqbal di hadapan peserta raker yang terdiri dari Keasistenan Ombudsman, ASN, supporting kantor ORI dan insan Ombudsman Sulteng.

Dalam raker tersebut juga diputuskan untuk menetapkan target laporan masyarakat yang akan diselesaikan pada tahun 2023 sebanyak 150 Laporan Masyarakat. Target ini menjadi yang terbanyak sejak Ombudsman Sulteng berdiri di tahun 2012.

Selain itu juga Ombudsman Sulteng akan melakukan upaya-upaya dan inovasi untuk mensosialisasikan Ombudsman hingga ke tingkat pemerintahan desa agar kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi yang terbaik. Selain itu, agar lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik di Sulteng bisa mencapai 14 standar kepatuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Pelayan Publik maka kerjasama harus digencarkan.

"Untuk mendukung masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, tahun ini kita akan melakukan kerjasama untuk memperbanyak jalur aduan pelayanan publik. Baik melalui kotak saran dan aduan maupun pamflet pengawasan dan pengaduan kepada Ombudsman di seluruh wilayah Sulteng," katanya sambil menjelaskan tentang design pamflet dan pola kerjasama kotak aduan dengan mitra Ombudsman.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...