• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Imbau Warga Batu Merah Jangan Blokade Jalan
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 24/03/2022 •
 
Kepala Perwakilan, Hasan Slamat

Siaran Pers

Nomor : 0004/HM.01-29/III/2022

Kamis, 24 Maret 2022


Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyayangkan aksi Blokade jalan di kawasan Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di depan Negeri Batu Merah yang mengakibatkan kemacetan panjang termasuk di Jalan Rijali dan Tulukabessy pada hari Kamis (24/03/2022).

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat bahwa tindakan ini telah melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang tidak tahu mengenai permasalahan tersebut.

 

"Negara kita ini kan negara hukum, masalah perdata selesaikan dengan perdata, masalah pidana selesaikan pidana jadi demi keamana, tolong jangan sampai mengganggu ketertiban umum," ungkapnya saat di wawancarai di Ruangan Kepala Perwakilan.

 

Menurutnya, menutup jalan termasuk tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dari pejabat setempat. Alangkah lebih baik jika kedua belah pihak yang terlibat polemik lahan melakukan mediasi agar dapat menemukan solusi tanpa harus mengganggu ketertiban umum.

 

"Kita tahu bahwa jalan Jenderal Soedirman adalah akses utama dan yang dilewati banyak orang jadi kasihan masyarakat yang tidak terlibat dan memiliki kepentingan pribadi apalagi jika dalam kondisi darurat," jelasnya.

 

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku berharap bahwa pihak terlapor atau pelapor menyelesaikan masalah ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang menyimpang hingga merugikan masyarakat,

 

Selanjutnya, Hasan menegaskan bahwa ia mempercayakan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak yang berwewenang dan tidak mencampuri masalah tersebut jika sudah di ranah hukum. Hanya saja, Hasan ingin bahwa masalah ini jangan sampai merugikan masyarakat yang tidak terlibat.

 

Perlu diketahui bahwa aksi palang jalan dilakukan sejak Rabu malam (23/03/2022) hingga Kamis pagi (24/03/2022) dengan menggunakanwaterbarrieratau pembatas jalan. Blokade jalan merupakan buntut dari sengketa lahan Negeri Batu Merah dengan Negeri Soya.

 

Hasan Slamat, S.H., M.H.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku

081247508299


Penulis : Oktavuri Rilien Prasmasari





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...