• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Bali Sukses Dongkrak Pelayanan Publik di Bali. Seluruh Pemda Raih Nilai Hijau, Tujuh Diantaranya Masuk Top Ten Nasional
PERWAKILAN: BALI • Jum'at, 23/12/2022 •
 
Wakil Ketua Ombudsman RI dan Wakil Gubernur Bali

Siaran Pers
Nomor : B/002/HM.02.07-16/XII/2022
Hari, Tanggal : 23 Desember 2022

Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali sukses mendongkrak pelayanan publik di Provinsi Bali tahun 2022. Hal ini terungkap pada saat penyerahan hasil penilaian Ombudsman atau penganugerahan Predikat Kepatuhan (Opini pengawasan) pada hari kamis tanggal 22 Desember 2022 oleh Ombudsman RI di Hotel Bidakara. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 (sepuluh) Pemerintah Daerah di Provinsi Bali yang meliputi 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten, 1 (satu) Pemerintah Kota, dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi sukses meraih nilai terbaik dengan Predikat Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi. Dengan rincian sebagai berikut 7 (tujuh) Pemerintah Daerah berhasil masuk top 10 (ten) nasional. Penilaian tersebut didapatkan setelah tim Pencegahan Ombudsman Bali melakukan Pembinaan Penilaian Kepatuhan pelayanan publik pengambilan data penilaian berlangsung sejak Agustus- November 2022 lalu.

Atas kegiatan pembinaan dan penilaian tersebut Pemerintah Daerah di Bali sukses mendominasi peringkat 10 besar nasional dengan nilai terbaik se-Indonesia. Bahkan satu kabupaten dan pemerintah pronvisi di Bali berhasil menempati posisi terbaik kedua, yakni Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Hasil ini cukup berbeda dengan penilaian pelayanan publik pada tahun lalu, dimana hanya tiga daerah yang mampu meraih nilai hijau, sementara sisanya meraih nilai kuning.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kali ini berbeda dengan penilaian kepatuhan ditahun-tahun sebelumnya. Penilaian tahun ini meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu Dimensi Input (Kompetensi Penyelenggara), Dimensi Proses (Kepatuhan Standar Pelayanan Publik), Dimensi Output (Persepsi Pengguna Layanan terhadap Maladminitrasi), dan Dimensi Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan).

Ni Nyoman Sri Widhiyanti juga menerangkan bahwa ada beberapa OPD dan Instansi Vertikal yang dinilai yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, 2 Puskesmas, Badan Pertanahan, dan Polres se Kota/Kabupaten di Provinsi Bali.

Kesuksesan pemerintah daerah di Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat pengguna layanan tentu saja tidak terlepas dari peran sentral Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Bali yang begitu getol memperhatikan pelayanan di setiap instansi. Hal ini juga dipengaruhi hubungan baik (kemitraan) yang intens dibangun oleh tim Keasistenan Pencegahan yang aktif melakukan pembinaan pelayanan publik di pemerintah daerah.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali, Ida Bagus Kade Oka Mahendra menyampaikan apresiasi kepada Biro Organisasi Provinsi dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota yang selama ini turut berperan aktif sebagai narahubung dengan OPD-OPD terkait pemenuhan standar pelayanan publik.

Menurut Bagus, hal tersebut juga tidak terlepas dari komitmen kepala daerah yang serius meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan alokasi anggran lebih untuk meningkatkan sarana pelayanan publik.   

"Harapan kami kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan bahwa penilaian instansi ini tidak hanya bersifat seremonial berupa piagam namun bagaiman pemerintah daerah mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat," tegas Bagus,

Pria asal Tabanan ini berharap agar masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan cara menyampaikan laporan/pengaduan apabila pelayanan tidak sesuai standar.

"Banyaknya pengaduan bukan indikator jeleknya pelayanan publik. Pelayanan publik yang baik justru membuka kanal-kanal/ruang pengaduan sehingga akan banyak masukan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, berikut capaian nilai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Bali:

1. Pemerintah Provinsi Bali dengan nilai 94,01 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 2 dari 34 Provinsi pada tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia)

2. Pemerintah Kota Denpasar dengan nilai 93,27 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 5 dari 98 Kota pada tingkat Pemerintah Kota se-Indonesia)

3. Pemerintah Kabupaten Badung dengan nilai 97,53 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 2 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

4. Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan nilai 94,00 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 4 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

5. Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan nilai 93,80 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 5 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

6. Pemerintah Kabupaten Bangli dengan nilai 93,55 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 6 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

7. Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan nilai 93,23 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 8 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

8. Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan nilai 91,70 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 16 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

9. Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan nilai 90,47 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 27 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

10. Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan nilai 89,77 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 35 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia)

 

Selain penganugerahan tersebut di atas, terdapat penghargaan atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Pemberian Kompensasi bagi Pemerintah Daerah. Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar juga membawa pulang penghargaan tersebut.


CP : Rusadin (Penulis)

         Kadek Bayu Krisna Tenggara (Humas)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...