• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Jakarta Raya Terima Kunjungan LPP RRI Jakarta
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Selasa, 09/01/2024 •
 
audiensi RRI Jakarta

Siaran Pers
Nomor : 01/HM.02.07-334/I/2024
Hari, Tanggal : Senin, 8 Januari 2024

Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menerima kunjungan dari Kepala LPP RRI Jakarta Ahmad Bahri didampingi oleh Istiqomah selaku JFT bidang Program, A. Muhadjar selaku JFT bidang Pemberitaan dan Ady Arman selaku Staff pada Senin pagi (08/1/2024). Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan beserta Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Olvi Lusianti Dewi (Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi), Siska Oktaviani (Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan) serta Luthfi Akbar Alfiansyah (Kesekretariatan Ombudsman Jakarta Raya).

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengantar kata dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, fungsi, tugas dan wewenang serta struktur organisasi di Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Sementara dari Kepala LPP RRI Jakarta menyampaikan maksud dan tujuan dalam kunjungan audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. 

Dalam kunjungan ini, LPP RRI Jakarta ingin bekerjasama dalam rangka meningkatkan publikasi dan layanan informasi berkaitan dengan isu-isu atau pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat untuk dibahas bersama dengan memanfaatkan kanal-kanal yang dimiliki oleh RRI. Harapannya Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya bisa menjadi salah satu narasumber yang nantinya akan dibahas bersama dengan narasumber ahli lain dan dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat.

Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak baik Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan RRI Jakarta sepakat untuk bersinergis dan berkolaborasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di wilayah Jakarta Raya. setelah pertemuan dilakukan sesi foto bersama.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...