Ombudsman RI Dorong Mahasiswa Sebagai Agen Pengawas Pelayanan Publik

Siaran Pers
Nomor 036/HM.01/IX/2025
Rabu, 10 September 2025
PANGKALPINANG - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung dengan tema "Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah" pada Rabu (10/9/2025). Ia mendorong agar mahasiswa dapat berperan dalam melakukan pengawasan pelayanan publik khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari kerja sama yang sudah terjalin antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Universitas Bangka Belitung.
Dalam penyampaian kuliah umum ini, Robert menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai agen pengawasan harus menyadari pentingnya upaya memperbaiki pelayanan publik dan kaitannya dengan pembangunan daerah di Bangka Belitung.
"Harapannya mahasiswa paham soal pelayanan publik, sadar akan hak- haknya dan berani melapor bila melihat adanya penyimpangan maladministrasi dalam pelayanan publik yang terjadi pada masyarakat. Mahasiswa bagian dari masyarakat yang pada dasarnya memiliki peran sebagai pengawas pelayanan publik, hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelayanan Publik," tegasnya.
Lebih lanjut Robert berharap kepada mahasiswa agar dapat menjadi aktor yang bergerak dengan menyalurkan keluhan/aduan ke Ombudsman atau bisa langsung ke penyelenggara layanan bilamana menemukan praktik dugaan maladministrasi di masyarakat.
Sementara itu kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenalkan konsep pelayanan publik kepada mahasiswa.
"Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat memiliki hak yang sama termasuk dalam hal pengawasan pelayanan publik," ujar Yozar.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Implementation Arrangement (IA) sebagai bentuk tindaklanjut dari perjanjian kerja sama antara kedua lembaga.
"Kerja sama kita dengan FISIP sejalan dengan tridarma perguruan tinggi, di antaranya terkait edukasi, sosialisasi serta kesempatan magang mahasiswa di kantor Ombudsman. Semoga ke depannya kita terus dapat bersinergi membangun pelayanan publik yang semakin baik," pungkasnya.
Narahubung:
Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung