• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Dorong Kualitas Digitalisasi dan Pengawasan Alih Fungsi Lahan di Jateng
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 18/09/2025 •
 

SIARAN PERS

Nomor:  020/PC.01/IX/2025

Rabu, 17 September 2025


SEMARANG - Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kabupaten Semarang pada Rabu (17/9/2025). Kunjungan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Bupati Semarang, Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Agenda utama difokuskan pada kualitas digitalisasi pelayanan publik dan penguatan pengawasan alih fungsi lahan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

 Dalam kesempatan tersebut Boby menegaskan urgensi kualitas digitalisasi. "Kualitas digitalisasi harus disertai pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan maladministrasi baru, terutama akibat kesenjangan literasi digital dan keterbatasan infrastruktur," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menyoroti potensi maladministrasi dalam proses perizinan dan pengawasan alih fungsi lahan.

"Sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Forkompinda sangat diperlukan agar tata kelola lahan berjalan sesuai aturan dan benar-benar mengutamakan kepentingan publik," tegasnya. 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasinya terhadap peran Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong penguatan sarana dan prasarana lembaga pengawas.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, yang menegaskan komitmen penuh terhadap kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI akan melakukan monitoring ketat terhadap implementasi digitalisasi pelayanan publik di pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, koordinasi dengan Pemda dan BPN akan diperkuat guna memastikan tata kelola alih fungsi lahan berjalan optimal. Ombudsman RI juga akan terus meningkatkan advokasi publik melalui penerimaan serta penanganan laporan masyarakat.


Narahubung:

WA Center Ombudsman Jateng: 08119983737

Ombudsman RI Jawa Tengah    






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...