Ombudsman RI Beri Atensi Layanan Irigasi Pertanian dan Jalan Usaha Tani

SIARAN PERS
Nomor: 327/HM.02.07-10/VII/2025
Tangga: 2 Juli 2025
SERANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar Diskusi Publik Terfokus membahas Layanan Irigasi Pertanian dan Jalan Usaha Tani (JUT) pada Rabu (2/7/2025). Hadir sebagai keynote speaker dalam diskusi, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Diskusi ini dibuka oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang menyambut baik penyelenggaraan diskusi yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten.
Yeka dalam penyampaiannya menegaskan kembali peran Ombudsman RI. "Ketika pemerintah menetapkan kebijakan, maka Ombudsman bertugas untuk mengawasinya. Dalam hal ketahanan pangan, setiap daerah memiliki fokus yang berbeda-beda, fokus dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah dengan ketersediaan pangan itu sendiri," urainya.
Tahun ini, kata Yeka, berdasarkan angka-angka statistik yang ada dan pengamatan di lapangan diperkirakan produksi pangan akan mengalami kenaikan. Demikian pula ketersedian produksi beras di Bulog juga masih aman. Untuk menjaga kestabilan bidang pertanian setiap musim, lanjutnya, maka diperlukan mitigasi berupa pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 70-80% jaringan irigasi di Indonesia dalam kondisi rusak. Dengan revitalisasi irigasi dapat meningkatkan hasil pertanian dengan pertambahan intensitas lahan," papar Yeka.
Sepakat, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M. Tauhid menyampaikan bahwa kunci pertanian ada pada air. "Hasil produksi pertanian Banten meningkat ketika air tersedia sepanjang musim, dimana produksi pertanian di Banten dari 2024 naik 61%," ujarnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa modal dalam bidang pertanian itu mahal, mulai dari lahan, benih, pupuk dan air. "Mobilitas dalam pertanian juga membutuhkan uang. Namun, saat panen pemerintah tidak hadir, sehingga hasil panen akhirnya dinikmati orang lain, bukan rakyat itu sendiri," katanya lagi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyebut misinya dalam melaksanakan diskusi ini karena selama ini belum banyak laporan/pengaduan terkait pertanian meski kerap terdengar sejumlah masalah di lapangan dan betapa vitalnya sektor pertanian.
"Selain perhatian mengenai alih fungsi lahan hingga Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang cukup banyak ditemukan, kunjungan lapangan yang dilakukan Ombudsman di beberapa wilayah pertanian di Banten menemukan masih banyaknya aliran irigasi yang tidak optimal karena misalnya posisinya lebih tinggi dibanding sawah. Keuntungan hingga daya saing petani dan produk pertaniannya lemah karena kurangnya dukungan infrastruktur, salah satunya keberadaan irigasi dan Jalan Usaha Tani (JUT)," bebernya.
Fadli menghimbau para petani dan pemangku kepentingan pertanian lainnya dapat mengoptimalkan tugas dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga pengawas untuk membantu menyelesaikan sejumlah persoalan pertanian yang masih dirasakan, terutama yang bermuara pada masalah koordinasi dan sinergi antar lembaga/daerah.
Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa kunci kesuksesan sektor pertanian adalah ketersediaan air. "Ketahanan pangan dimulai dengan kemampuan mengelola air dengan baik. Saat ini saya berupaya menjamin ketersediaan air untuk pertanian sepanjang musim di Banten," paparnya.
Andra Soni mengatakan diskusi ini dapat menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan pembangunan pertanian di Provinsi Banten, utamanya dalam proses irigasi di Banten yang sudah tersedia tetapi belum optimal dalam penggunaannya. Andra berharap diskusi publik ini dapat melahirkan saran serta rekomendasi untuk peningkatan pertanian di Banten dengan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Dalam diskusi, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) serta Pemuda Tani Provinsi Banten di antaranya mengharapkan komitmen dan realisasi pemerintah untuk membenahi irigasi dan JUT di Banten agar bisa tingkatkan produktifitas hasil tani dan meringankan Harga Pokok Penjualan (HPP) para petani.