• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI : Sektor Kelistrikan Sangat Penting dalam Memajukan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: RIAU • Sabtu, 17/06/2023 •
 
Anggota Ombudsman RI dalam Seminar Daerah di Hotel Sapadia

Siaran Pers

Nomor : 575/HM.01/VI/2023

Sabtu, 17 Juni 2023

 

Pasir Pengaraian - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rokan Hulu (MD KAHMI Rohul) bekerja sama dengan PT PLN Wilayah Riau Kepri menggelar Seminar Daerah pada Sabtu (17/06/2023) bertempat di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian. Hadir sebagai Keynote Speaker, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto. Kegiatan ini mengangkat tema Pengembangan Sektor Kelistrikan Daerah Dalam Perspektif Pelayanan Publik, dengan narasumber berasal dari PT PLN Riau Kepri, Pemda Rohul dan Ombudsman Perwakilan Riau.

Lufita Nur Alfiah, Ketua Umum MD KAHMI Rohul dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ruang edukasi bagi masyarakat di Rohul tentang arti pentingnya sektor kelistrikan.

"Masyarakat Rohul perlu mengetahui sudah sejauh mana pengembangan kelistrikan di Rohul ini. Jika tahun 2019 tingkat electrifity Rohul baru 60% dan tahun ini sudah mencapai 92,8% per Mei 2023 ini. Itu tentu perlu kita apresiasi," kata Lufita

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Asisten I Fathanalia Putra ini dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari kalangan Kepala Desa, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Organisasi Pemuda dan Mahasiswa yang ada di Rokan Hulu.

"Kami berharap kehadiran Ombudsman RI di kegiatan ini dapat memberikan perspektif baru bagi kami Pemerintah Daerah dalam mengembangkan sektor listrik. Dan tentunya juga kami ucapkan terima kasih kepada KAHMI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini," ucap Fatha.

Ditambahkan Fatha, listrik saat ini sudah menjadi hal sangat penting dalam kehidupan masyakarakat, betapa banyak pelayanan publik yang harus dikerjakan Pemerintah tergantung energi listrik. Sehingga Pemda Rohul memandang perlu kerja sama semua pihak dalam mengelola dan mengembangkan sektor listrik salah satunya masyarakat dan Pemda dewasa dan bijak dalam menggunakan energi listrik.

Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI yang hadir sebagai keynote speaker menyambut baik diadakannya kegiatan ini. Jumlah laporan kerusakan instalasi pelanggan PLN di wilayah Riau dan Kepulauan Riau sepanjang tahun 2020 mencapai 19 ribu (18 persen dari total keluhan yang masuk ke Call Center 123) perlu menjadi perhatian banyak pihak agar pengembangan sektor kelistrikan di Riau khusus Rokan Hulu semakin baik.

"Paling tidak ada beberapa perbaikan pelayanan publik di PLN Riau yang perlu dilakukan yakni Manajemen pengaduan masyarakat, Monitoring percepatan respon pelayanan, Transparansi biaya misalnya dalam pembuatan instalansi dan terakhir Inovasi layanan seperti whatsApp, aplikasi PLN mobile," ucap Hery.

"Mendapatkan pelayanan yang baik dalam sektor listrik sudah menjadi hak pelanggan sebagaimana diatur Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Termasuk juga mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Sehingga peran PT PLN sebagai BUMN kebanggaan bangsa dapat dirasakan masyarakat Rokan Hulu. Intinya sektor kelistrikan sangat berperan penting dalam memajukan pelayanan publik, sebab semua kantor, perumahan termasuk sektor usaha masyarakat sangat bergantung dari sektor kelistrikan," pungkasnya.


Narahubung :

Deny Rendra, S.IP., M.Si

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau

08117579090





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...