Ombudsman Pastikan Respons Cepat Pemerintah, Pasca Banjir di Pesisir Selatan

Yefri menyampaikan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelanggaran pelayanan publik perlu memastikan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang terjadi sebagai bentuk langkah penanggulangan bencana, mulai penanganan terhadap korban, pendistribusian bantuan, pendataan korban maupun dampak bencana, serta rencana rekonstruksi dan rehabilitasi.
Kepala Perwakilan menyampaikan dari pengamatan di lapangan banyak terdapat infrasuktur jalan yang sulit dilalui, hal tersebut membuat banyak daerah yang masih terisolir sehingga rantai distrubusi bantuan kepada korban terhambat.
Lebih lanjut, Yefri Heriani menyampaikan salah satu titik lokasi terdampak dan terisolir adalah daerah Langgai Surantih, dimana belum dapat diakses kendaraan. Selain itu, terdapat sekitar 30 fasilitas Pendidikan yang terdata mengalami dampak dan beberapa fasilitas Kesehatan. Masyarakat juga mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Menghadapi kondisi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat, Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pesisir Selatan perlu mengambil tindakan cepat agar pembersihan akses jalan segera diselesaikan, begitu juga timbunan lumpur dan pasir pada rumah penduduk. Jika tidak, timbunan tersebut akan menimbulkan korban lanjutan.
Dalam hal pendistribusian bantuan, Yefri Heriani menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah harus memperhatikan berbagai kebutuhan khusus bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan lansia. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan hunian sementara (huntara), mengingat banyak rumah yang masih tertimbun lumpur.
Lebih lanjut, agar bantuan tepat sasaran, Bupati harus segera memerintahkan personilnya untuk membuka posko lapangan untuk penyediaan data dan informasi yang terupdate setiap saatnya, baik tentang korban dan berbagai kerugian. Termasuk kebutuhan masyarakat dan kemana saja distribusi bantuan telah dilakukan. Posko lapangan harus dipastikan menyediakan pelayanan pengaduan, pelayanan Kesehatan, yang aksesnya mudah, kapan saja dan dekat kepada korban, tambah Yefri Heriani.
Terakhir, Pemerintah harus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana yang terjadi, sehingga berbagai pelayanan publik yang vital segera dapat berfungsi kembali.
Narahubung:
Yefri Heriani/08126736921








