Ombudsman Pantau Pelayanan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Sampaikan Apresiasi dan Catatan
Siaran Pers Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri
Nomor: B/018/HM.04-05/IX/2025
Rabu, 17 September 2025
Tanjungpinang - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang atas kreatifitas dan pemberdayaan terhadap warga binaannya.
Hal ini disampaikan Najih saat melakukan pemantauan pelayanan publik bersama Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dan tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (16/9/2025). Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo.
"Kami apresiasi adanya kegiatan yang kreatif dan memberdayakan bagi warga binaan sehingga mereka dapat menyalurkan energinya untuk hal-hal yang positif," ujar Najih.
Kegiatan bagi warga binaan meliputi pembuatan kerupuk atom, pelatihan dan pengetahuan tentang berkebun, berternak serta keahlian las. Selain itu, Ombudsman juga mengapresiasi ketersediaan pelayanan kesehatan yang cukup memadai bagi warga binaan seperti ketersediaan tenaga kesehatan dan obat-obatan.
"Kami harap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, terutama terkait SOP pelayanan yg ada di sini, seperti mekanisme lapor warga binaan yang sakit, dan mekanisme menggunakan wartelpas untuk menghubungi keluarga," kata Najih.
Selain menyampaikan apresiasinya, Ombudsman pun dalam pemantauan di lapangan masih mendapati adanya kekurangan. Seperti kurangnya Sumber Daya Manusia terhadap warga binaan khususnya terhadap blok yang memiliki kapasitas luas serta kondisi gedung yang mengalami kebocoran.
Namun diketahui, untuk kebocoran gedung terjadi karena faktor kondisi dinding beton yang sudah termakan umur dan kemungkinan terdapat kerusakan konstruksi, sehingga tempias hujan dan air kamar mandi di lantai 2 merembes ke lantai 1. Pihak Lapas pun menyampaikan telah mengupayakan perbaikan seadanya sambil menunggu anggaran pemeliharaan gedung Lapas.
Terhadap ruang tahanan, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat beranggapan kondisinya sudah baik walaupun masih kelebihan sekitar 15% dari kapasitas. "Namun ini masih lebih baik dibandingkan Lapas lain yang bisa overcapacity sampai lebih dari 200%," pungkas Jemsly.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Ombudsman RI juga meninjau dapur tempat memasak makanan warga binaan untuk memperhatikan kualitas bahan baku, kebersihan tempat, serta melihat langsung proses makanan dimasak.
Tak luput, diakhir pemantauan juga, Pimpinan Ombudsman RI bertemu langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan jikalau ada keluhan pelayanan publik serta memberikan wejangan dan semangat agar setelah keluar dari Lapas dapat memulai hidup yang lebih baik bersama keluarga.
"Kami berharap perbaikan pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ini terus dilakukan dan ditingkatkan," tutup Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.