Ombudsman Maluku Beri Catatan Khusus Untuk RSUD Namlea

Siaran Pers
Nomor: 0009/HM.01-29/XII/2022
Rabu, 07 Desember 2022
Ambon - Ombudsman Maluku berikan catatan bagi RSUD Namlea atas beberapa kelalaian dan manajemen yang kurang dalam hal pengelolaan rumah sakit daerah. Hal tersebut disampaikan pada hari Rabu (07/12) di Kantor Ombudsman RI Provinsi Maluku.
Hal tersebut disampaikan bukan tanpa dasar namun sebagai tanggapan atas permasalahan-permasalahan seperti kekosongan stock beberapa obat sehingga masyarakat pengguna layanan harus membeli di luar dan tidak bisa di cover oleh BPJS, hutang obat-obatan kepada distributor yang tidak dibayar, tuntutan mahasiswa menyoal dugaan korupsi anggaran obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea.
Baru-baru ini juga RSUD Namlea juga diduga tidak memberikan surat rujukan bagi pasien melahirkan di Ambon sehingga pasien kesulitan dan harus berpindah rumah sakit sehingga mengakibatkan bayi yang dilahirkan meninggal dunia akibat terlambat penanganan serta 2 Nakes yang tidak bertanggung jawab dalam mengantar pasien rujukan.
"Sangat prihatin atas pola kerja di RSUD Namlea dan menunjukkan perencanaan terhadap anggaran, SDM ataupun infrastruktur sangat buruk," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat.
Hasan mengungkapkan Ombudsman RI Maluku sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan menindaklanjuti jika pihak RSUD Namlea tidak tegas dalam menyelesaikan beberapa permasalahan tersebut.
Ia
juga mendorong Penjabat Bupati Buru, Dr.
Djalaluddin Salampessy menjadikan bidang kesehatan di Kabupaten Buru menjadi
fokus utama.
"Fokus pada bidang kesehatan dengan melibatkan
perencanaan yang minim resiko agar persoalaan seperti ini tidak terjadi
terlebih tindak tegas pada nakes di RSUD Namlea yang tidak professional dalam
melayani masyarakat," tegasnya.
Hasan mengungkapkan bahwa RSUD Namlea telah melakukan maladministrasi berupa tindakan tidak patut bahkan tidak kompeten dalam melayani pasien sebagai pengguna layanan.
Ia meminta agar RSUD Namlea terutama Direktur RSUD Namlea, dr. Helmy Koharjaya tidak acuh terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat karena kritikan tersebut berguna untuk perbaikan pelayanan.
"Nakes
bertanggung jawab penuh dalam membantu pengguna layanan karena mereka hanya
pengguna dan yang lebih tau kan Nakes, jaman sekarang sudah ada media yang
memberikan kemudahan, kenapa masih dipersulit dengan administrasi yang rumit,"
tambahnya.
Hasan berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran utama bagi pelayanan terhadap masyarakat yang harus dilakukan dengan bertanggung jawab secara penuh dan tidak sembrono.
Ia kembali mengingatkan bahwa Ombudsman RI Maluku akan melakukan investigasi yang mendalam mengenai permasalahan RSUD Namlea dengan mengadakan laporan inisiatif sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelayan publik yang tidak menjalankan tugas dengan semestinya.
"Jangan ada lagi peristiwa kelam hanya karena kendala administrasi," tutupnya.
Hasan Slamat, S.H., M.H.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku
081247508299