Ombudsman Maluku Adakan Sosialisasi, Masyarakat Rumberu Hingga Rambatu Sampaikan Berbagai Keluhan

Siaran Pers
Nomor : 006/HM.01-29/VI/2022
Rabu, 22 Juni 2022
Rambatu - Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku terus lakukan upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan wewenang Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik. Kali ini Ombudsman gelar sosialisasi di Desa Rambatu Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari Selasa (21/06/2022) di Balai Desa Rambatu.
Â
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Maluku menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat untuk memaparkan materi sekaligus mempererat komunikasi dengan masyarakat.
Â
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Rambatu, Daud O. Tenine yang mengapresiasi kinerja Ombudsman RI Perwakilan Maluku dalam mengupayakan keluh kesah masyarakat dapat didengar oleh pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Â
"Kami sungguh berterima kasih kepada Ombudsman Maluku karena dengan adanya kegiatan ini keluhan maupun masukan dari masyarakat yang selama ini bingung disampaikan ke mana akhirnya dapat tersampaikan secara langsung," ungkapnya.
Â
Selanjutnya, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hatulely memaparkan materi mengenai tugas dan wewenang Ombudsman RI.
Â
"Masyarakat berhak mengadukan tindakan maladministrasi yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik dan penyelenggara tidak boleh marah karena ini sebagai bahan evaluasi agar menciptakan kinerja yang prima," jelasnya.
Â
Berbagai keluhan masyarakat terkait kinerja Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan juga Dinas Pekerjaan Umum disampaikan langsung oleh warga yang hadir, mulai dari keluhan terhadap kurangnya tenaga medis dan permintaan terkait ambulance untuk desa mengingat keterbatasan transportasi hingga biaya transportasi yang mahal untuk sekali jalan, akses jalan yang sulit, kurangnya sosialisasi terkait perubahan penggunaan kertas pada administrasi kependudukan dan lain sebagainya.
Â
Maks, salah satu masyarakat mengeluhkan mengenai sungai di jalan penghubung ke 3 desa Rumberu, Rambatu dan Manusa yang ketika hujan meluap, masyarakat tidak bisa lewat dan tidak ada jembatan darurat padahal jalan tersebut merupakan jalan utama.
Â
Hal serupa dialami oleh warga bernama Noce yang mengalami kesulitan mengurus administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil yang terkesan lama sedangkan transportasi ke Desa Rambatu tidak selalu ada dan biaya transportasi yang mahal dengan kisaran 75.000 s.d 100.000 rupiah. Ia berharap adanya perlakuan khusus untuk masyarakat yang berada di daerah pegunungan, memiliki jalan yang susah akses dan transportasi jarang.
Â
Selain itu, Via, ibu rumah tangga mengeluhkan tidak adanya ambulance desa sehingga menyulitkan beberapa warga yang sedang sakit dan tidak ada kendaraan. Ia menjelaskan bahwa pernah terjadi seorang ibu yang sakit dan meninggal dunia akibat terlambat penanganan karena menunggu kendaraan dari pagi sampai sore.
Â
"Kami mohon setidaknya ada tenaga medis yang menetap di sini atau ada mobil ambulance untuk kami karena transportasi mobil itu tidak selalu ada bahkan harus menunggu itupun belum tentu ada di sini," ungkapnya.
Â
Kemudian, Kepala Desa Rambatu, Daud O. Tenine mempertanyakan perihal tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat yang datang ke Rambatu untuk menyukseskan vaksinasi namun meminta uang dengan alasan transportasi.
Â
Menanggapi hal tersebut, ketiga Dinas yang datang dalam kegiatan tersebut segera mencari jalan keluar dan memberi pemahaman kepada masyarakat. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Demianus Ahiyate menjelaskan bahwa pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selalu mendahulukan desa-desa yang sulit terjangkau transportasi umum dan pegunungan.
Â
"Bukan untuk pilih kasih, namun jangan sampai warga yang mengurus di Dukcapil ini sampai tertinggal dan tidak mendapatkan transportasi untuk naik ke pegunungan," tegasnya.
Â
Ahiyate yang membawa serta stafnya meminta warga-warga yang ingin mengurus administasi kependudukan agar mengumpulkan berkas dan mengisi blanko yang sudah dibawa oleh stafnya untuk dibawa dan diurus ketika mereka kembali ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Piru.
Â
"Kepengurusan ini sekarang by phone, jadi semua dapat diurus meskipun tidak ke kantor dukcapil kecuali untuk KTP, KK, dan Akta akan dicetak dengan kertas putih biasa alias kertas HVS. Namun, akan disematkan QR code dalam kertas tersebut," jelasnya.
Â
Kepala Dinas Kesehatan, Yohannes Tappang mengingatkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk menyediakan obat-obatan yang lengkap dan juga membantu kepengurusan tenaga medis untuk menetap di desa tersebut.
Â
"Terkait tenaga medis yang meminta uang transportasi, tolong catat namanya dan laporkan ke saya, saya akan tindak tegas karena hal tersebut sangat tidak diperbolehkan," tegasnya.
Â
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum menambahkan bahwa perihal jembatan darurat di Sungai Koa dan jalan rusak parah kurang lebih 15 km akan menjadi pembahasan utama dalam evaluasi kinerja mereka. Pihaknya juga masih mengupayakan dengan maksimal agar jalan tersebut bisa segera dibangun.
Â
"Sebenarnya ini kembali ke anggaran yang terbatas namun kami tetap mengusahakan yang terbaik untuk akses jalan masyarakat karena memang hal ini paling penting, semua masukan dari masyarakat akan kami bawa ke pimpinan tertinggi," ungkap Abe, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum.
Â
Menutup kegiatan tersebut, Semuel berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi titik terang bagi masyakat. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik saling mengerti satu sama lain serta menciptakan transparansi.
Â
Oktavuri Rilien Prasmasari
Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku
081247508299








