• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel bentuk Focal Point Bersama Inspektorat Se-Provinsi Kalimantan Selatan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 17/06/2022 •
 
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat membuka kegiatan focal point di banjarmasin (Fhoto By Rizki))

Siaran Pers

Nomor: 008/HM.01-22.08/VII/2022

Banjarmasin, 16 Juni 2022


Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pembentukan Focal Point (Narahubung) dengan tema "Membangun Sinergi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik" di Hotel Rodhita Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Inspektorat Se-Provinsi Kalimantan Selatan baik oleh inspektur langsung maupun pejabat narahubung yang ditunjuk untuk mewakili Inspektorat pada setiap daerah. Tujuannya untuk menjamin pengelolaan pengaduan di instansi berjalan dengan baik, mendorong tersedianya narahubung pada setiap unit kerja instansi, mendorong penyelesaian laporan masyarakat secara efektif, efisien dan solutif, serta menjalin koordinasi secara terus menerus dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat serta pencegahan maladministrasi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Ombudsman mempunyai fungsi sebagai problem solver, Ombudsman juga merupakan salah satu lembaga yang paling bermanfaat karena ombudsman bisa menjembatani antara sudut pandang negara dengan warga negara, sehingga negara dianggap hadir dalam setiap penyelesaian permasalahan pelayanan publik. "Ombudsman berbeda dengan lembaga hukum yang lain, proses penyelesain di Ombudsman relatif lebih cepat dari pada pengadilan, pengaduan masyarakat kepada Ombudsman merupakan sisi informal atau tidak begitu mensyaratkan hal-hal formal. Selain itu tindak lanjut laporan di Ombudsman dilakukan secara gratis, serta jauh dari sifat mengancam, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya sanksi, karena Ombudsman mengajak untuk memperbaiki kondisi bukan memberikan sanksi," tegas Bobby Hamzar dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini Wakil Ketua Ombudsman RI juga menghimbau kepada Inspektorat agar dapat membantu mendorong SKPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah agar dengan segera memberikan respons dan menindaklanjuti laporan terkait pelayanan publik yang masuk ke Ombudman agar masyarakat yang melapor segera mendapat penyelesaian.

Selanjutnya, Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam kegiatan ini juga menyampaikan laporan kegiatan termasuk perkembangan pergerakan laporan yang masuk ke Ombudsman Kalsel sejak tahun 2021 hingga 2022. Hadi Rahman juga menyampaikan 3 misi Ombudsman yang erat kaitannya dengan kegiata pembentukan Focal Point . "Terdapat 3 misi yang ingin diwujudkan oleh Ombudsman RI. Pertama, mewujudkan profesionalisme, kedua, mewujudkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, dan ketiga, mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Salah satu bentuk dalam mewujudkan misi tersebut adalah dengan membentuk focal point. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara ombudsman dan inspektorat serta terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," tutup Hadi.


Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Kalsel 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...