Ombudsman Jawa Tengah Terima Kunjungan Kerja Kelembagaan Danish Parliementary Ombudsman dari Denmark

Siaran Pers
024/PC.01/XI/2022
Selasa, 15 November 2022
Semarang - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah menerima kunjungan kerja kelembagaan Danish Parliementary Ombudsman dari Denmark. Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai wujud kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan Danish Parliementary Ombudsman dalam penanganan permasalahan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Perwakilan dari Danish Parliamentary
Ombudsman, Klavs Kinnerup Hede, diberikan gambaran pada tugas hasil kerja Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, dalam
kaitannya dengan perlindungan hak penyandang disabilitas. "Kami terkesan dengan penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman
Republik Indonesia terhadap pemenuhan standar pelayanan publik
di Jawa Tengah, yang juga sekaligus
melindungi hak penyandang disabilitas dari tindakan diskriminasi dan maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik," ujar Klavs.
Klavs menambahkan, dari beberapa kasus yang ditangani Perwakilan Ombudsman
Republik Indonesia Jawa Tengah berpotensi besar untuk memperjuangkan
hak-hak penyandang disabilitas, dengan cara menangani
pengaduan dan memastikan hak-hak mereka. "Dengan melibatkan organisasi disabilitas secara aktif dalam proses
konsultasi dengan otoritas daerah, Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah telah
berhasil membantu pemerintah untuk menghormati hak penyandang disabilitas," tambahnya.
Pada kunjungan kerja tersebut, Danish Parliamentary Ombudsman juga
mendatangi Sekretariat Komunitas Sahabat Difabel di Kota Semarang. Pada
kegiatan tersebut, Tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Anggota
Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dan Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman
Republik Indonesia Jawa Tengah mengumpulkan permasalahan yang dialami para penyandang
disabilitas untuk menentukan beberapa program yang tepat bagi para sahabat disabilitas.
Selain berkunjung ke Sekretariat Komunitas Sahabat
Difabel, Tim Kerja juga melaksanakan kunjungan ke Satuan Penyelenggara
Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) 1421 Polrestabes Semarang. Pada
kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI bersama Danish
Parliamentary Ombudsman menggali informasi
terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi bagi penyandang disabilitas.
Siti Farida menyampaikan bahwa dirasa perlu untuk
memantau pelayanan SIM bagi penyandang disabilitas karena selama ini
Polrestabes Semarang juga memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan
terbaiknya bagi penyandang disabilitas. "Kami berharap pemenuhan sarana dan
prasarana pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Satpas 1421 Polrestabes
Semarang terus dikomitmenkan dalam rangka mencegah maladministrasi," tutup
Farida.
Narahubung:
Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah
Penulis: Achmed Ben Bella








