• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jawa Tengah Laksanakan Kunjungan Kerja di DPRD Jawa Tengah
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 02/06/2022 •
 
Ombudsman Jawa tengah melakukan koordinasi kelembagaan dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah

SIARAN PERS

Nomor:  017/PC.01/VI/2022

Tanggal: 2 Juni 2022


Semarang - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah terkait koordinasi kelembagaan. Kunjungan diterima oleh Wakil Ketua DPRD, H. Sukirman, H. Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono. Koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas lembaga negara yang masing-masing memiliki kewenangan sebagai pengawas eksternal.


Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyampaikan pandangannya kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk dapat bersinergi dengan Ombudsman Jawa Tengah dalam hal pengawasan pelayanan publik. Selain itu, hal yang penting disampaikan adalah terkait standar pelayanan publik di beberapa sektor masih belum terpenuhi dengan baik, misalnya sektor pendidikan dan kesehatan. Masih tingginya permasalahan PPDB, ijazah yang masih ditahan di unit pendidikan adalah salah satu potret bahwa pelayanan di bidang pendidikan masih memiliki PR untuk segera diselesaikan. Siti Farida juga menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Salah satunya dengan menguatkan konsolidasi jejaring warga sipil melalui Konco Ombudsman serta mendekatkan akses pelayanan pengaduan dengan menjemput laporan secara langsung di tengah warga dalam giat OmbudsmanOn The Spot.


Pada kesempatan tersebut, Ombudsman Jawa Tengah juga menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, jumlah laporan masyarakat, dan Laporan Pengawasan PPDB Tahun 2021. Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, masih banyak Pemerintah Daerah yang hasil penilaiannya masih berada dalam zona kuning. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan terhadap standar pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Selain itu, jumlah laporan masyarakat semakin meningkat dari tahun ke tahun serta substansi yang berulang seperti di sektor pendidikan, tenaga kerja, pemerintahan desa, jaminan sosial, menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publiknya.


"Jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan pentingnya upaya untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar lembaga dalam hal pengawasan pelayanan publik di Jawa Tengah. ORI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik memiliki peran aktif dan kontributif dalam laporan masyarakat. Substansi laporan masyarakat yang sering disampaikan ke ORI juga menjadi perhatian pengawasan oleh DPRD. Dalam konteks tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk merumuskan langkah dan kebijakan konkret untuk mewujudkan sinergitas dengan ORI," ujar Farida.


Jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan kepada ORI Perwakilan Jawa Tengah untuk menyampaikan informasi terkait permasalahan-permasalahan pelayanan publik sehingga bisa saling berkoordinasi untuk dapat lebih cepat terselesaikan. "Dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik, sinergitas dan saling mendukung antara pihak-pihak yang terkait merupakan kunci utama, karena ORI memerlukan komitmen dan dukungan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan publik," tutup Farida.


Narahubung:

Kesekretariatan Jenderal Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah

Fajar Wihananto







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...