Ombudsman Jateng Tekankan Netralitas ASN Secara Menyeluruh

Siaran Pers
Nomor : 003/PC.01/II/2023
Semarang-Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menghadiri kegiatan Rakor Bawaslu Jateng dengan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan netralitas ASN di Hotel Grand Candi Semarang pada Rabu, 22 Februari 2023.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu menyampaikan bahwa "Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah ini amat penting untuk mengingatkan kembali netralitas ASN dalam rangka pencegahan pelanggaran kode etik dan disiplin kepegawaian," ujarnya.
"Pengetahuan netralitas ASN tidak hanya TNI/POLRI dan PNS saja namun menyeluruh kepada seluruh ASN yang ada di K/L/D yang bekerja di pemerintahan," sambungnya. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menilai bahwa netralitas ASN sangat penting terutama kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik sehingga mencegah terjadinya maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang maupun diskriminasi.
Mengingat masih tingginya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah dimana disampaikan oleh tim KASN dan Bawaslu Jateng masuk dalam 10 besar Nasional dan Kota Semarang masuk dalam 5 besar di Provinsi Jawa Tengah.
Perlunya Kepala/Pimpinan K/L/D mengingatkan kepada ASN dalam setiap apel pagi sebagai upaya pencegahan secara massif dan diharapkan netralitas ASN dalam Pemilu dapat terwujud.
"Ombudsman berharap, adanya sinergitas KASN, BAWASLU, KPU dan K/L dalam menyelesaikan permasalahan netralitas ASN saat penyelenggaraan PEMILU yang sekaligus mencegah maladministrasi," tutupnya.
Penulis:
Kun Retno Handayani, Asisten Pemeriksaan Laporan
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah








