Ombudsman Jateng Pantau Kesiapan Pelayanan Publik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

SIARAN PERS
Nomor: 031/PC.01/XII/2025
Tanggal: 24 Desember 2025
SEMARANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) ke sejumlah instansi, antara lain Polda Jawa Tengah, Polres jajaran, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (24/12/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa momentum Nataru merupakan peristiwa penting bagi masyarakat, khususnya umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Natal. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui pelayanan publik yang optimal menjadi sangat krusial, terutama dalam menjamin keamanan, kelancaran transportasi, serta ketersediaan informasi bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring lapangan, Ombudsman mencatat adanya peningkatan kesiapsiagaan dari tahun ke tahun. Sejumlah pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu telah disiapkan, termasuk di lingkungan Polda Jawa Tengah dan jajaran lalu lintas. Kondisi ini menunjukkan adanya upaya perbaikan dan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan oleh instansi terkait.
"Saat tim kami melakukan pengecekan secara acak pada titik-titik pantauan lalu lintas berbasis CCTV, masih ditemukan beberapa kamera yang belum berfungsi optimal atau dalam kondisi offline," ujar Siti Farida. Ke depan, Ombudsman mendorong agar seluruh sistem pemantauan, termasuk CCTV dan pusat informasi lalu lintas, dapat terintegrasi dan beroperasi secara real time.
Selain itu, Ombudsman menekankan pentingnya publikasi informasi mengenai titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas selama periode Nataru agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan. Ombudsman juga mengapresiasi langkah sterilisasi dan pengamanan di tempat-tempat ibadah yang telah dilakukan aparat keamanan guna memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman dan lancar.
Narahubung:
WA Center Ombudsman Jateng: 08119983737
Ombudsman RI Jawa Tengah








