Ombudsman Jateng Monitoring Pelayanan SPMB di SMAN 1 Kota Semarang

SIARAN PERS
NOMOR: 016/PC.01/VI/2025
TANGGAL: 11 JUNI 2025
SEMARANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Kota Semarang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah untuk memastikan proses SPMB berjalan dengan adil dan transparan.
Hasil pengawasan menunjukkan beberapa kendala yang perlu diperhatikan. Di antaranya pertama, masih ditemukan Calon Murid Baru (CMB) dari SMP Swasta, pondok pesantren/MTS swasta yang belum bisa menunjukkan Surat Keterangan Nilai Raport (SKR) dan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli. Kedua, piagam prestasi tidak berjenjang tingkat internasional dan nasional dari CMB memerlukan verifikasi yang cermat dan hati-hati. Ketiga, perbedaan titik koordinat data DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dan EMIS (Education Management Information System) dengan data yang tercantum dalam Kartu Keluarga masih ditemukan.
"Penyesuaian dan koreksi data masih terus dilayani oleh Panitia SPMB satuan pendidikan masing-masing (SMA/SMK). Ombudsman RI berharap agar orang tua CMB dan Panitia SPMB tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah apabila menemukan kendala," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida.
Dalam kesempatan ini, Ombudsman juga memantau dan berkoordinasi secara komprehensif lintas sektoral terkait persoalan afirmasi. Menurunnya jumlah laporan terkait jalur afirmasi menunjukkan bahwa masih dibutuhkan penyesuaian data DTKS bagi CMB yang ingin mendaftar di jalur afirmasi.
Ombudsman berharap agar SPMB Tahun Ajaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan respon pengaduan dapat berjalan cepat dan tuntas.
"Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam memastikan proses SPMB yang berintegritas, adil, transparan, obyektif, dan non-diskriminatif," tutup Farida.
Narahubung:
Whatsapp Center Ombudsman Jateng: 08119983737
Ombudsman RI Jawa Tengah