• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng Mendorong Lintas Sektor untuk Menyelesaikan Secara Progresif dan Komprehensif atas Dugaan Tindakan Perundungan di SMA Negeri 1 Sumberlawang Kabupaten Sragen
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Jum'at, 25/11/2022 •
 
Siti Farida (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah)

Siaran Pers

024/PC.01/XI/2022

Jumat, 25 November 2022


Semarang - Jum'at (25/11) Merespon atas kejadian dugaan perundungan di SMA Negeri 1 Sumberlawang, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah memberikan perhatian dan mendorong segenap lintas sektor untuk menemukan solusi penyelesaian secara progresif dan komprehensif terutama dalam mencegah terjadi kembali kejadian yang sama.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyampaikan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan dugaan perundungan di SMA Negeri 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen. "Kami meminta kepada penyelenggara pemerintahan atau lintas sektor, penting duduk bersama untuk membahas penyelesaian secara progresif dan komprehensif dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk kebaikan semua, baik siswa/i maupun penyelenggara dan pelaksana satuan Pendidikan," lanjut Siti Farida.

"Pentingnya peran lintas sektor untuk membahas dan menemukan solusi, langkah-langkah kedepan dalam mencegah peristiwa yang sama terjadi kembali. Keadaan psikis anak, tenaga pendidik, serta satuan pendidikan secara umum. Perlu dipikirkan dengan kehati-hatian, karena pendidikan harus tetap berlanjut bagi siswa/i, serta psikologis keluarga harus mendapatkan solusi yang berimbang," ujarnya.

Saat ini, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah sedang mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.  

"Karena ini masih dalam proses penyelesaian, kami meminta untuk duduk bersama dalam menyelesaikan dan mengakhiri kejadian perundungan sampai disini," tutupnya. (krh)

 

Penyusun:

Kun Retno Handayani

Asisten Pemeriksaan laporan





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...