Ombudsman Jateng Gelar Koordinasi Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi, Bahas Penguatan Pengawasan Adminduk

Siaran Pers
Nomor: 026/PC.01/XI/2025
Tanggal: 24 November 2025
SEMARANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Koordinasi Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Kantor Ombudsman Jawa Tengah (KMPMDP) pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk pemerhati pelayanan publik, LBH Semarang, PATTIRO, kelompok rentan, kelompok masyarakat adat, serta mahasiswa.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) sebagai dasar bagi masyarakat untuk mengakses layanan sosial, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga berbagai layanan publik lainnya.
"Harapannya, KMPMDP Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah dapat menyampaikan permasalahan terkait adminduk dan memberikan masukan untuk perbaikan layanan," ujar Farida.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, dengan menghadirkan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang, Adhi Putra Wicaksono, sebagai narasumber.
"Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi layanan publik serta memperkuat kerja sama dalam mencegah maladministrasi di bidang adminduk yang menjadi hak masyarakat," jelas Sabarudin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, serta memperluas kontribusi masyarakat dalam mendorong perbaikan layanan, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
WA Center Ombudsman Jateng: 08119983737
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah








