Ombudsman Jateng Berikan Perhatian Pascainsiden Kecelakaan Lalu Lintas Ngaliyan dan Penembakan Siswa oleh Oknum Kepolisian
Siaran Pers
Nomor: 011/PC.01/XI/2024
Selasa, 26 November 2024
Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tetap berjalan kondusif pasca dua insiden yang menarik perhatian publik, yaitu kecelakaan di Jl. Prof. Hamka Ngaliyan dan penembakan seorang siswa yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Ombudsman Jateng menegaskan pentingnya stabilitas pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah situasi yang menantang. Dalam kasus kecelakaan di Jl. Prof. Hamka Ngaliyan, Ombudsman Jateng meminta Pemerintah Provinsi Jateng, Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang untuk segera mengevaluasi sistem transportasi dan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Sementara itu, terkait insiden penembakan siswa, Ombudsman Jateng mendesak proses penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, dengan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban dan keluarganya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan agar pemerintah daerah memastikan mutu pelayanan publik tetap terjaga, terutama di sektor kesehatan, keamanan, dan pengelolaan informasi publik. Rumah sakit dan pusat layanan kesehatan harus bersiaga memberikan layanan maksimal kepada korban atau masyarakat yang terdampak, sementara aparat keamanan diimbau mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban. Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang juga diharapkan menyampaikan informasi terkini terkait kedua kasus secara jelas dan akurat untuk menghindari spekulasi yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, Siti Farida mengapresiasi respon baik dari masyarakat Kota Semarang yang mampu menjaga suasana kondusif dengan tidak terprovokasi serta menyampaikan aspirasi secara damai dan melalui jalur yang tepat. Ombudsman Jateng menilai bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus dijaga demi memperkuat kepercayaan publik. Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman Jateng akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif diterapkan guna menghindari insiden serupa di masa depan.
Ombudsman RI Perwakilan ProvinsiJawa Tengah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan optimal pascainsiden. "Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan melayani," ujar Siti Farida. Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan pelayanan publik, masyarakat dapat menghubungi Ombudsman RI Jawa Tengah melalui saluran resmi yang tersedia. Ombudsman Jateng berkomitmen untuk terus mengawal mutu pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.
Narahubung:
Siti Farida
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah