Ombudsman Jambi Telusuri Lokasi Pemagaran Jalan SDN 135 Kota Jambi

Siaran Pers
Nomor : 0034/HM.01-06/XI/2021
Sabtu, 06 November 2021
Â
Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi telusuri lokasi terjadinya kasus viral terkait pemagaran jalan menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 135 Kota Jambi (3/11/2021).
Penelusuran tersebut dilakukan oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakikan Jambi, Saiful Roswandi yang didampingi oleh
Kepala Tim Pencegahan Abdul Rokhim.
Penelusuran ini, kata Saiful merupakan
upaya Ombudsman Jambi untuk menemukan letak konflik dari kasus ini agar bisa
segera diselesaikan.
"Kami telusuri kasus ini untuk
menemukan lokasi konfliknya sehingga kami bisa cari jalan keluarnya," ungkapnya.
Dalam penelusuran tersebut, Ombudsman
RI Perwakilan Jambi menemui pihak-pihak terkait, antara lain Kepala Sekolah SDN
135, Lurah Talang Bakung Periode 1991-1998 serta ahli waris pemilik sertifikat
tanah untuk meminta keterangan.
"Berdasarkan keterangan, persoalan ini sebenarnya terjadi antara
pemilik tanah, pemegang sertifikat dan Pemerintah Kota Jambi," papar
Saiful Roswandi.
Saiful berharap agar Dinas Pendidikan
Kota Jambi beserta pihak yang bersengketa dapat duduk bersama menyelesaikan
kasus ini, di mana Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebagai lembaga pengawas
penyelenggara pelayanan publik siap untuk memfasilitasi.
"Yang paling utama adalah bagaimana
para pihak bisa duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik. Dan pagar
tersebut bisa dibongkar demi kenyamanan aktivitas belajar-mengajar di SDN
135," kata Saiful Roswandi








