Ombudsman Jambi: Soal Pendidikan, Pemda Harus Serius Beri Perhatian, Sarpras SDN 118 Desa Suwaklabu Tanjung Jabung Barat Minim dan Rusak

Siaran Pers
Nomor: 0011/HM.01-06/II/2022
Kamis, 24 Februari 2022
Jambi - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menanggapi pemberitaan murid SDN 118 Desa Suwaklabu, Tanjung Jabung Barat yang belajar di antara meja lapuk dan atap bolong.
Berdasarkan informasi dari media massa, di sekolah yang berkonstruksi dari kayu itu banyak ditemukan bangunan yang rusak, mulai dari atap plafon bolong, dinding berlubang dan meja belajar kayu yang sudah lapuk dimakan rayap. Kerusakan sarana dan prasarana ini seudah berlangsung sejak bertahun-tahun.
Saiful menyayangkan hal tersebut dan meminta Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat melalui dinas terkait segera melakukan rehabiltasi sarana dan prasarana yang ada di SDN 118 Desa Suwaklabu itu.
"Kami menyayangkan hal ini terjadi selama bertahun-tahun. Kami minta Pemda Tanjab Barat melalui dinas-dinas terkait segera lakukan perbaikan sarpras di sana," katanya pada Rabu (24/2/2022) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Kemudian Saiful berpesan agar Pemerintah Daerah memberi perhatian khusus pada pelayanan di bidang pendidikan, karena merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Kami minta Pemda, tidak hanya Pemda Tanjab Barat, berikan perhatian khusus pada layanan pendidikan. Ini kan layanan dasar, tempat generasi menimba ilmu, jangan sampai sarprasnya tidak mendukung. Jangan tunggu viral baru bergerak melakukan perbaikan," tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.








