• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi Sampaikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 18/02/2026 •
 
Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi

Siaran Pers

Nomor : 0002/HM.01-06/II/2026

Rabu, 18 Februari 2026

 

JAMBI -  Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik 2025 yang disebut dengan Opini Ombudsman RI pada Rabu, (8/2/2026). Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dan diikuti oleh seluruh penyelenggara layanan yang dinilai.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Jambi dan juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jambi. Hadir juga pimpinan di lingkup Polda Jambi, Kanwil ATR/BPN, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pas, serta kepala daerah serta perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjabtim, Bungo, dan Merangin.

 Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa penilaian maladministrasi ini merupakan agenda tahunan Ombudsman sebagai bentuk pencegahan terhadap maladministrasi. "Opini Ombudsman bertujuan memberikan pengaruh kepada penyelenggara untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Ini menjadi cermin bagi mereka dalam mencegah tindak maladministrasi," ujarnya.

Saiful juga menyampaikan bahwa dalam penilaian 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih hasil membanggakan, yakni predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi di mana penyelenggara memiliki kualitas yang baik, namun tetap terjadi maladministrasi. Hanya saja, penyelenggara memiliki kepedulian dan upaya untuk menyelesaikan maladministrasi tersebut.

"Pada dasarnya, seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki potensi melakukan maladministrasi. Namun, jika memiliki niat untuk menyelesaikannya dan memperbaikinya, kami anggap itu tanpa maladministrasi. Sepanjang yang dilaporkan mengembalikan hak masyarakat seperti semula sesuai dengan ketentuan," papar Saiful.

Ditambahkan Saiful bahwa yang menjadi kendala bagi penyelenggara adalah keengganan untuk melakukan perbaikan. Ini yang menjadi salah satu penentu dalam penilaian Ombudsman. Sehingga meskipun pelayanannya sudah baik, jika tidak tanggap dalam menyelesaikan masalah, maka akan mengurangi penilaian dari Ombudsman dan juga masyarakat.

"Ke depan mari kita sama-sama lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Provinsi Jambi. Sehingga tidak ada tuduhan miring dan isu negatif terhadap pelayanan publik," ungkap Saiful.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, mengapresiasi pengawasan dan pembinaan dari Ombudsman Jambi sehingga berhasil meraih prediket membanggakan pada Opini Ombudsman RI 2025. Ia berharap agar hasil ini menjadi penyemangat dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemda.

"Jangan jadikan hasil penilaian Ombudsman ini hanya angka di atas kertas, tapi sebagai penguat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," sebut Sani.

Wagub menyampaikan bahwa Pemprov Jambi sendiri siap untuk bersinergi dengan Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

 

Kepala Perwakilan

Saiful Roswandi

0812-7193-7291





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...