• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi: MPP Simbol Keseriusan Pemerintah Berikan Pelayanan ke Masyarakat
PERWAKILAN: JAMBI • Senin, 20/06/2022 •
 
MPP Simbol Keseriusan Pemerintah Berikan Pelayanan ke Masyarakat

Siaran Pers

Nomor : 0023/HM.01-06/VI/2022

Kamis, 16 Juni 2022

 


Jambi - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, hadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi yang dilaksanakan pada Senin, 20 Juni 2022. Peresmian ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB),  Diah Natalisa.

 

Peresmian ini dilaksanakan setelah sebulan MPP Kota Jambi memberikan pelayanan publik. Sesuai jadwal, peresmian ini dilakukan setelah seluruh loket di MPP ini beroperasi.

 

Saat ini, MPP dilaporkan sudah memiliki 130 layanan di mana 34 di antaranya berasal dari instansi vertikal. Layanan ini semua sudah beroperasi dan menempati dua lantai pelayanan di gedung MPP Kota Jambi.

 

Dalam momentum peresmian ini, Saiful Roswandi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Jambi yang memiliki MPP. Terlebih, MPP tersebut diresmikan langsung oleh KemenPanRB.

 

"Kami mengucapkan selamat atas peresmian Mal Pelayanan Publik dan berharap dapat dinikmati masyarakat Jambi secara luas," ujar Saiful.

 

Selain itu, Ombudsman juga meminta agar kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak Kota Jambi dalam mengoperasikan MPP. Karena dengan layanan yang sudah terintegrasi di MPP akan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

 

"Kami dorong agar daerah lainnya juga membuat MPP. Karena MPP merupakan wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan publik," beber Saiful.

 

Saiful juga meminta agar pemerintah jangan cepat puas dalam memberikan pelayanan dan harus terus bertransformasi untuk bisa memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.

 

Sebagai informasi, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang diberi wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang kegiatannya menggunakan anggaran APBN dan atau APBD, baik keseluruhan maupun sebagian. Seluruh masyarakat dapat membuat laporan ke Ombudsman dengan memenuhi persyaratan formil serta materil. Di Provinsi Jambi, Ombudsman RI memiliki Kantor Perwakilan yang terletak di Jalan Empu Sendok Nomor 7, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi

Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H.

  081271937291    





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...