Ombudsman Jambi Berikan Pendampingan OPD di Kabupaten Bungo
SIARAN PERS
Nomor : 0004/HM.01-06/VII/2025
Selasa, 12 Agustus 2025
BUNGO - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi memberikan pengarahan dalam kegiatan Pendampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bungo. Pengarahan disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan, Abdul Rokhim, di Kantor Bupati Bungo, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Bungo, Yos Army, dan diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Dalam paparannya, Abdul Rokhim menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan peran Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik. "Ombudsman RI menyiapkan perangkat penilaian untuk mendorong perbaikan unit penyelenggara pelayanan publik di daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun ini Ombudsman melakukan pembaruan instrumen penilaian dengan format Opini Pengawasan, yang lebih berfokus pada persepsi masyarakat serta kompetensi petugas penyelenggara layanan. "Kami juga akan menilai secara lebih mendalam, tidak hanya di kantor dinas, tetapi juga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, agar gambaran pelayanan publik menjadi lebih komprehensif dan perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh," tambahnya.
Pendampingan ini juga mencakup rencana kunjungan lapangan pada 13 Agustus 2025 untuk melihat langsung pelayanan di unit-unit penyelenggara.
Sementara itu, Yos Army, mewakili Sekretaris Daerah, mengingatkan agar penyelenggara pelayanan di Bungo lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur dalam memberikan layanan. "Di era informasi saat ini, masyarakat semakin mudah melaporkan atau memviralkan pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai pedoman untuk menjadikan Bungo lebih baik, sehingga pelayanan masyarakat dapat diberikan secara maksimal," tegasnya.
Narahubung:
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Abdul Rokhim
0853-8182-8012