• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Temukan Potensi Maladministrasi Pelaksanaan Program MBG
PERWAKILAN: GORONTALO • Rabu, 12/03/2025 •
 
Asisten Ombudsman Gorontalo, melakukan pemantauan program Makanan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo

Siaran Pers

Nomor: 009/HM.02.07-24/III/2025   

Rabu, 12 Maret 2025


Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo telah melakukan serangkaian kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo pada Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan dan pelaksanaan program makan bergizi gratis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan banyak pihak terkait seperti SPPG, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, serta beberapa sekolah mulai dari SD dan SMP di Kota Gorontalo yang dijadikan sampel.

Selama proses pemantauan dan pengawasan,  Ombudsman Gorontalo menemukan beberapa temuan dalam pelaksanaan program, antara lain: 

  1.  Belum terdapat petunjuk teknis/mekanisme apabila terjadi keterlambatan dalam pengantaran makanan serta pelaksanaan program MBG di sekolah.
  2. Pada bagian produksi, tidak terdapat lemari/tempat pendingin yang berfungsi sebagai penyimpan bahan makanan.   
  3.  SPPG Kota Tengah belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hal ini berdasarkan keterangan dari Dinas  Kesehatan Kota Gorontalo
  4. Belum terdapat data terkait dengan ada atau tidaknya siswa yang mengalami alergi terhadap suatu makanan tertentu
  5. Belum ada pola komunikasi dan koordinasi yang baik antara SPPG Kota Tengah dengan dinas  teknis terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
  6. belum terdapat layanan pengaduan yang terpublikasi baik nomor kontak yang dapat dihubungi maupun alam email perihal keluhan ataupun pengaduan terhadap layanan yang diberikan.  

Atas temuan ini  Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B Putra mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program ini. "Terkait dengan temuan Ombudsman kami meminta harus ada langkah perbaikan yang dilakukan oleh SPPG dan para pemangku kebijakan dalam pelaksanaan program ini. Sehingga diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik," ucap muslimin.

Selanjutnya hasil temuan Ombudsman Gorontalo akan disampaikan kepada Ombudsman RI di Jakarta, Badan Gizi Nasional, serta para pemangku kepentingan di daerah untuk dapat ditindaklanjuti .


Narahubung

Lucky Puspito Rantung (0811-2433 -737)

Jl. 23 Januari Nomor 186, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kodepos 96111






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...