• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Serah Terima Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Kantor Pertanahan Se-Provinsi Gorontalo Tahun 2024
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 20/01/2025 •
 

Siaran Pers
Nomor : 003/HM/02/07-24/I/2025
Senin, 13 Januari 2025

Gorontalo - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan evaluasi hasil penilaian kepatuhan terhadap seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Gorontalo, Senin (13/01/2025) di Kota Gorontalo. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah meningkatkan serta mengevaluasi kualitas pelayanan publik. Fokus evaluasi meliputi pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi, motto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana, hingga pelayanan terpadu. 

Selain memberikan penilaian, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah potensi maladministrasi. Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan kabar baik, seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Gorontalo berhasil berada di zona hijau. "Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menempati peringkat pertama dengan nilai 91,00, diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dengan nilai 89,93. Peringkat ketiga diraih Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dengan nilai 88,95,  sementara posisi keempat ditempati Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dengan nilai 88,78. Keempat kantor ini berhasil masuk dalam zona kualitas tertinggi" Ujar Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Lucky P. Rantung

Namun, tidak semua kabupaten mengalami peningkatan yang signifikan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo mencatatkan kenaikan nilai menjadi 83,86, sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menunjukkan penurunan kualitas dengan nilai 78,51, mendekati zona kuning. Hal ini menjadi perhatian khusus untuk perbaikan di tahun mendatang. Ombudsman Gorontalo memberikan apresiasi besar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan Gorontalo Utara atas komitmen mereka dalam meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo diharapkan melakukan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tahun 2025, guna menghindari penurunan ke zona kuning. Melalui evaluasi ini, Ombudsman RI berharap dapat terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Narahubung :

Bambang Mamangkay (08522-2606-4091)

Jl. 23 Januari No.186, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kode Pos 96111





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...