Ombudsman Gorontalo Serah Terima Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Kantor Pertanahan Se-Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Selain memberikan penilaian, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mencegah potensi maladministrasi. Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan kabar baik, seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Gorontalo berhasil berada di zona hijau. "Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menempati peringkat pertama dengan nilai 91,00, diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dengan nilai 89,93. Peringkat ketiga diraih Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dengan nilai 88,95, sementara posisi keempat ditempati Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dengan nilai 88,78. Keempat kantor ini berhasil masuk dalam zona kualitas tertinggi" Ujar Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Lucky P. Rantung
Namun, tidak semua kabupaten mengalami peningkatan yang signifikan. Kantor
Pertanahan Kabupaten Gorontalo mencatatkan kenaikan nilai menjadi 83,86,
sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo menunjukkan penurunan kualitas
dengan nilai 78,51, mendekati zona kuning. Hal ini menjadi perhatian khusus untuk
perbaikan di tahun mendatang. Ombudsman Gorontalo memberikan apresiasi besar kepada Kantor
Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan
Gorontalo Utara atas komitmen mereka dalam meningkatkan dan mempertahankan
kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo
diharapkan melakukan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan di
tahun 2025, guna menghindari penurunan ke zona kuning.
Melalui evaluasi ini, Ombudsman RI berharap dapat terus mendorong terciptanya
pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Provinsi
Gorontalo.
Narahubung :
Bambang Mamangkay (08522-2606-4091)
Jl. 23 Januari No.186, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Kode Pos 96111








