• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DIY Tinjau Kesiapan Layanan Publik dan Mitigasi Keamanan Natal di Gereja Kotabaru
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 24/12/2025 •
 
Ombudsman RI DIY Tinjau Kesiapan Layanan Publik dan Mitigasi Keamanan Natal di Gereja Kotabaru

SIARAN PERS

Nomor: 05/HM.01/XII/2025

Rabu, 24 Desember 2025

 

YOGYAKARTA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru di Gereja Katolik Paroki Santo Antonius Padua, Kotabaru, Yogyakarta, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, bersama tim tersebut bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur keamanan, kelancaran mobilitas jemaat, serta pemenuhan standar keselamatan bagi ribuan umat yang mengikuti rangkaian ibadah Natal.

"Fokus utama pengawasan tertuju pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang akan menghadiri Misa Natal di salah satu gereja terbesar di Yogyakarta," ujar Muflihul Hadi.

Dalam pemantauan aspek keamanan fisik, Ombudsman RI DIY mencatat bahwa pihak gereja telah menerapkan sistem sterilisasi area yang ketat dengan memberlakukan satu pintu masuk terpusat yang dilengkapi pengamanan berlapis. Tim pengawas menemukan pemasangan security door (secdor) dan penggunaanmetal detector di sisi barat dan timur gereja untuk memeriksa setiap jemaat yang masuk sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan.

"Selain dukungan teknologi pengamanan, pengamanan fisik juga diperkuat oleh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan tim pengamanan internal. Area sekitar gereja juga telah ditetapkan sebagai restricted area untuk memastikan sterilisasi lokasi sebelum Misa dimulai," ujar Pengurus Gereja, Tuning.

Terkait manajemen kerumunan (crowd control) dan mitigasi risiko penumpukan massa, Ombudsman RI DIY mencatat adanya pengaturan arus jemaat yang sistematis melalui pembagian sesi ibadah. Panitia memperkirakan kehadiran sekitar 2.700 umat pada setiap sesi Misa yang dijadwalkan pukul 17.00, 20.00, dan 22.30 WIB. Apabila kapasitas gereja telah terpenuhi, petugas akan mengarahkan jemaat untuk mengikuti sesi berikutnya guna mencegah terjadinyaovercrowding di dalam ruang ibadah.

"Pengawasan kepadatan jemaat dilakukan secarareal time oleh petugas internal yang disebut 'Among Umat', yang bertugas memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaat di lokasi," tambah Tuning.

Aspek pendukung pelayanan publik lainnya yang menjadi perhatian Ombudsman RI DIY meliputi kesiapan fasilitas darurat dan pengaturan lalu lintas. Ombudsman memverifikasi keberadaan dua pos kesehatan yang dilengkapi tenaga medis serta tiga unit ambulans untuk penanganan kondisi gawat darurat.

Untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Kotabaru, kantong parkir kendaraan jemaat dipusatkan di area SMA Negeri 3 Yogyakarta, bukan di badan jalan sekitar gereja. Jalur evakuasi juga dipastikan telah terpasang dengan rambu yang jelas dan bebas dari hambatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY menilai kesiapan Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang matang. Konsolidasi antara pihak gereja dengan Polresta Yogyakarta, Polda DIY, Brimob, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, serta elemen masyarakat seperti Banser NU dan Jaga Warga telah dilakukan sejak dua bulan sebelum pelaksanaan perayaan.

Ombudsman DIY berharap standar persiapan yang komprehensif ini dapat dijaga secara konsisten hingga seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru selesai, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang aman, tertib, dan nyaman dalam beribadah dapat terpenuhi.

Selain pengawasan di tempat ibadah, Ombudsman RI DIY juga akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik selama periode Natal dan Tahun Baru di Polda/Polresta Yogyakarta, Pos Pengamanan Malioboro, Terminal Jombor, serta kawasan wisata seperti Pantai Parangtritis.

 

Narahubung:

Muflihul Hadi

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan DIY

08111203737





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...