Ombudsman DIY Temui Kelompok Tani Ngudi Makmur Parangtritis

Siaran Pers
BANTUL - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan pertemuan dengan Kelompok Tani Ngudi Makmur di Padukuhan Samiran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kelompok tani, mengenai peran, tugas, dan kewenangan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik.
"Kegiatan rembug pelayanan publik bersama kelompok petani atau nelayan ini, selain untuk mengenalkan eksistensi Ombudsman, juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan seluruh pelayanan pemerintah atau instansi penyelenggara pelayanan publik benar-benar sampai kepada lapisan masyarakat paling bawah atau akar rumput," ungkap Muflihul.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Kelompok Tani Ngudi Makmur Samiran merupakan kelompok tani yang aktif melakukan berbagai inovasi. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Lampu Lalu Lintas Cerdas berbasis sensor cuaca yang berfungsi sebagai sistem peringatan otomatis terhadap kondisi cuaca, seperti hujan dan jarak pandang terbatas, pada jalur aktivitas pertanian dan akses masyarakat.
Inovasi tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan petani dan pengguna jalan, terutama saat cuaca buruk, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas hasil pertanian. Beragam inovasi yang dikembangkan menjadikan Kelompok Tani Ngudi Makmur Samiran kerap dijadikan rujukan bagi kelompok tani lain di wilayah sekitarnya.
Namun demikian, berdasarkan penyampaian perwakilan petani, Mujito, masih terdapat sejumlah kendala dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pertanian, khususnya terkait ketersediaan dan distribusi pupuk.
Melalui pertemuan ini, Ombudsman RI mendorong kelompok tani untuk memahami hak-haknya sebagai penerima layanan publik serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Ombudsman RI apabila menemukan dugaan maladministrasi.
Kegiatan pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, perangkat Kalurahan Parangtritis, Ketua Koperasi Merah Putih Kalurahan Parangtritis, Gapoktan Paris Makmur, serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Kretek.
Ketua Koperasi Merah Putih Kalurahan Parangtritis menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY atas kehadirannya di tengah masyarakat untuk mendengar langsung permasalahan pelayanan publik yang dihadapi warga.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam kegiatan tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya aduan yang disampaikan, salah satunya terkait keberadaan kios pupuk subsidi yang lokasinya dinilai terlalu jauh dari wilayah Parangtritis.
Ombudsman RI berkomitmen untuk terus melakukan pertemuan dengan masyarakat guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Humas Ombudsman RI Perwakilan DIY
08111203737








