Ombudsman Berharap Pelayanan Publik Kembali Normal Pascakerusuhan Wamena
Siaran Pers
Nomor 002/HM.01-31/III/2023
Jumat, 06 Maret 2023
Jayapura - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua turut menyoroti kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada tanggal 23 Februari 2023. Berawal dari dugaan penculikan anak hingga terjadi amuk massa, berakibat 11 orang meninggal dunia, belasan lainnya mengalami luka termasuk anggota kepolisian dan belasan rumah dibakar sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk mengungsi. Pelayanan publik di Ibukota Kabupaten Jayawijaya tersebut praktis lumpuh total.
Media massa baik dalam negeri maupun luar negeri
melansir bahwa banyak pihak menyayangkan peristiwa ini, karena jatuhnya korban
jiwa yang cukup banyak. Peristiwa
seperti ini juga beberapa kali telah terjadi di Wamena Kabupaten Jayawijaya
maupun di beberapa tempat lain di Papua.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B. J. Rusmanta menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan agar mengembalikan situasi keamanan sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat kembali normal.
"Kami berharap pemerintah setempat dapat menangani
pengungsi untuk tetap mendapatkan pelayanan publik. Juga aparat keamanan
diharapkan untuk mengevaluasi penanganan keamanan di Kabupaten Jayawijaya,
sehingga dalam implementasinya justru tidak menimbulkan masalah baru, seperti rasa
tidak aman bagi masyarakat dan memicu berulangnya tindak kekerasan," tutur
Rusmanta pada saat ditemui di Kantor Ombudsman RI Papua pada Senin (6/3/2023).
"Pemerintah dan aparat keamanan sebagai representasi negara,
berkewajiban menghadirkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, karena pelayanan
publik hanya dapat berjalan dengan baik, apabila ada rasa aman," lanjut
Rusmanta.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI ini juga menyampaikan agar Pemkab Jayawijaya, Pemprov Papua Pegunungan, maupun pemerintah pusat dapat memperbaiki fasilitas publik yang rusak sehingga dapat dipergunakan kembali.
Narahubung:
Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Provinsi Papua
Yohanes B. J. Rusmanta (0811-4819-273)
Humas Perwakilan Ombudsman RI Papua
Jl. Ardipura Polimak No. 4, Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua
papua@ombudsman.go.id