• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Berharap Pelayanan Publik Kembali Normal Pascakerusuhan Wamena
PERWAKILAN: PAPUA • Senin, 06/03/2023 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta (DokOmbudsmanPapua)

Siaran Pers

Nomor 002/HM.01-31/III/2023

Jumat, 06 Maret 2023


Jayapura - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua turut menyoroti kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada tanggal 23 Februari 2023. Berawal dari dugaan penculikan anak hingga terjadi amuk massa, berakibat 11 orang meninggal dunia, belasan lainnya mengalami luka termasuk anggota kepolisian dan belasan rumah dibakar sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk mengungsi. Pelayanan publik di Ibukota Kabupaten Jayawijaya tersebut praktis lumpuh total. 

Media massa baik dalam negeri maupun luar negeri melansir bahwa banyak pihak menyayangkan peristiwa ini, karena jatuhnya korban jiwa yang cukup banyak. Peristiwa seperti ini juga beberapa kali telah terjadi di Wamena Kabupaten Jayawijaya maupun di beberapa tempat lain di Papua.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B. J. Rusmanta menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan agar mengembalikan situasi keamanan sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat kembali normal.

"Kami berharap pemerintah setempat dapat menangani pengungsi untuk tetap mendapatkan pelayanan publik. Juga aparat keamanan diharapkan untuk mengevaluasi penanganan keamanan di Kabupaten Jayawijaya, sehingga dalam implementasinya justru tidak menimbulkan masalah baru, seperti rasa tidak aman bagi masyarakat dan memicu berulangnya tindak kekerasan," tutur Rusmanta pada saat ditemui di Kantor Ombudsman  RI Papua pada Senin (6/3/2023).

"Pemerintah dan aparat keamanan sebagai representasi negara, berkewajiban menghadirkan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, karena pelayanan publik hanya dapat berjalan dengan baik, apabila ada rasa aman," lanjut Rusmanta.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI ini juga menyampaikan agar Pemkab Jayawijaya, Pemprov Papua Pegunungan, maupun pemerintah pusat dapat memperbaiki fasilitas publik yang rusak sehingga dapat dipergunakan kembali.

 

Narahubung:

Kepala Perwakilan Ombudsman RI

Provinsi Papua

Yohanes B. J. Rusmanta (0811-4819-273)

 

Humas Perwakilan Ombudsman RI Papua

Jl. Ardipura Polimak No. 4, Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua

www.ombudsman.go.id

papua@ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...