• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten Soroti Pelayanan Samsat dan Program Sekolah Gratis, Serahkan Hasil Kajian Cepat kepada Gubernur
PERWAKILAN: BANTEN • Rabu, 21/01/2026 •
 

Siaran Pers
Nomor : 26/HM.02.07-10/I/2026
Tanggal : 20 Januari 2026


SERANG - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan dan menyerahkan Hasil Kajian Cepat Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) serta hasil pengawasan pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) kepada Gubernur Banten, Andra Soni, di Pendopo Gubernur, Selasa (20/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman menyampaikan hasil rinci Kajian Cepat Pemenuhan Standar Pelayanan dan Kewajiban Pengelolaan Pengaduan pada Kantor Bersama Samsat serta hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Program Sekolah Gratis di Provinsi Banten.

Kajian cepat pada pelayanan Samsat bertujuan untuk menilai pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan pencegahan maladministrasi. Hasil kajian menunjukkan masih terdapat sejumlah indikator yang memerlukan perhatian, khususnya terkait kepastian jangka waktu pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta konsistensi penerapan standar pelayanan di beberapa unit Samsat. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan tindak lanjut dari instansi terkait.

Sementara itu, hasil pengawasan pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) di Provinsi Banten, khususnya pada SMA/SMK swasta, menunjukkan bahwa program tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akses pendidikan dan jumlah peserta didik. Namun demikian, Ombudsman masih menemukan sejumlah kendala, antara lain ketimpangan sarana dan prasarana, belum tersusunnya petunjuk teknis pelaksanaan, serta permasalahan dalam mekanisme pendanaan. Untuk itu, Ombudsman mendorong adanya evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar pelaksanaan PSG dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.

Penyerahan hasil kajian dan pengawasan ini menjadi forum strategis bagi Ombudsman untuk menyampaikan temuan, evaluasi, serta rekomendasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor pelayanan Samsat dan pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Usai menerima dokumen hasil kajian dan pengawasan Ombudsman Banten, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pelayanan Samsat sebagai wajah Pemerintah Provinsi Banten masih menghadapi berbagai tantangan. Terkait Program Sekolah Gratis, Andra menegaskan bahwa perbaikan akan terus dilakukan agar pelaksanaannya semakin optimal.

"Evaluasi dan perbaikan dilakukan agar pelayanan publik di Provinsi Banten semakin membaik dan memenuhi ekspektasi masyarakat," ujar Andra Soni.

Lebih lanjut, Gubernur Banten menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Ombudsman wajib dan akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten secara konkret.

"Kajian ini wajib ditindaklanjuti. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran dan pihak terkait agar rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan paling lambat dalam satu bulan ke depan," tegas Andra Soni.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Eni Nuraeni, serta jajaran Ombudsman Perwakilan Banten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah I dan Asisten Daerah III Provinsi Banten, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten Arny Irawati Tanriajeng beserta jajaran, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Sonny Harsono beserta jajaran, perwakilan Ditlantas Polda Metro Jaya, jajaran Bapenda Provinsi Banten, jajaran Bappeda Provinsi Banten, serta pihak terkait lainnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...