• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten: Sengketa Pertanahan dan Pencatatan Aset Perlu Perhatian Serius Bersama
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 04/12/2025 •
 

Siaran Pers 

Nomor: 651/HM.02.07-10/XII/2025

Selasa, 03 Desember 2025


SERANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI pada Selasa (2/12/25). Senada dengan Bupati Serang, Ombudsman Banten berharap hasil diskusi bersama Komisi II DPR RI dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang khususnya dan Provinsi Banten pada umumnyaovinsi Banten dan jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, sebagai ketua rombongan memimpin jalannya diskusi yang membahas berbagai hambatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bupati Serang dan jajaran mengikuti diskusi dengan antusias bersama Komisi II dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman dalam agenda tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan daerah maupun instansi vertikal berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pelayanan publik yang baik.

"Selain sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, kami hadir untuk memberikan gambaran faktual mengenai laporan masyarakat yang kami terima serta memastikan hambatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah dapat ditangani secara efektif," ujar Fadli selepas acara.

Ombudsman Banten memaparkan bahwa laporan masyarakat di wilayah Banten masih didominasi oleh persoalan pertanahan, baik yang diselenggarakan oleh BPN, pemerintah desa, maupun instansi terkait lainnya.

Selain itu, Ombudsman turut menyoroti permasalahan pencatatan aset negara dan daerah, termasuk status serta tata kelola sungai dan situ. Banyak potensi maladministrasi dinilai dapat menimbulkan gejolak di masyarakat apabila tidak segera ditangani secara cepat dan cermat.

"Isu pencatatan sungai dan situ perlu mendapat perhatian serius agar tidak memunculkan permasalahan hingga konflik di tengah masyarakat," tambah Fadli. Ia menegaskan pentingnya percepatan proses pencatatan aset dengan melibatkan para pemangku kebijakan. Menurutnya, berbagai persoalan belakangan ini muncul akibat aset negara/daerah yang tidak dikelola dengan baik. Komisi II DPR RI diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mengisi kekosongan regulasi agar problem dapat terselesaikan secara menyeluruh.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga menyinggung penanganan kasus pengurukan sungai oleh pihak pengembang di salah satu wilayah di Provinsi Banten, yang sebelumnya mengakibatkan terganggunya aliran air bagi petani dan petambak.

"Dengan dorongan dan kerja sama semua pihak, aliran sungai kini telah kembali, meskipun belum sepenuhnya pulih seperti kondisi awal. Ombudsman masih melakukan pemantauan lanjutan dan meminta pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasannya agar permasalahan serupa tidak terulang," jelas Fadli.

Senada dengan Bupati Serang, Ombudsman Banten berharap hasil diskusi bersama Komisi II DPR RI dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...