Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten

Siaran Pers
Nomor: 384/HM.02.07-10/VII/2025
Tanggal: 31 Juli 2025
SERANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, pada periode 29 hingga 31 Juli 2025.
Dalam kunjungan terkait pengawasan tersebut, Fadli hadir didampingi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Eni Nuraeni, serta Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Sirojudin. Kehadiran Ombudsman Banten disambut oleh Sekretaris BKD Provinsi Banten, Nurhayati Nufus, dan Kepala Bidang Pengembangan ASN, Sofan Hero.
Fadli menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam hal tata kelola kepegawaian.
"Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi ASN berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Harapannya, hasil penilaian ini dapat menjadi dasar dalam penempatan pegawai yang tepat, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa pelaksanaan penilaian hingga saat ini telah mencakup sekitar 39% dari total ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. BKD Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses penilaian guna mencapai target 100% ASN yang mengikuti penilaian.
Ke depan, hasil dari penilaian kompetensi dan potensi ini akan digunakan sebagai dasar pemetaan jabatan dan perencanaan peningkatan kapasitas ASN. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis meritokrasi.
Ombudsman Banten mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama yang ditunjukkan oleh BKD Provinsi Banten. Diharapkan, pengawasan ini dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Narahubung:
Humas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten