Ombudsman Banten Awasi Layanan Haji di Embarkasi Asrama Haji Banten

Siaran Pers
Nomor: 237/HM.02.07-10/IV/2026
Kamis, 30 April 2026
SERANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melakukan pengawasan penyelenggaraan layanan Ibadah Haji 1447 H/Tahun 2026 di Embarkasi Asrama Haji Banten Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (30/4/2026).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan petugas dalam menjalankan alur pemberangkatan jemaah haji. "Kami ingin memastikan bahwa personel yang bertugas, akomodasi, konsumsi, dokumentasi, logistik jemaah, hingga transportasi menuju bandara benar-benar memberikan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan bagi para jemaah," ujar Fadli.
Embarkasi Asrama Haji Banten yang resmi beroperasi sejak April 2026 melayani keberangkatan sebanyak 9.124 jemaah haji asal Provinsi Banten. Hingga saat ini, sebanyak 7 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dari total 24 kloter yang direncanakan.
Tim Pengawasan Layanan Haji Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, Samsudin, Kepala UPT Asrama Haji Banten, serta jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Dalam kunjungan tersebut, Fadli Afriadi beserta tim memantau secara langsung standar pelayanan dan SOP, kondisi gedung, kesiapan petugas, serta fasilitas dan sarana prasarana yang digunakan untuk melayani jemaah. Tim Ombudsman juga mewawancarai sejumlah jemaah haji kloter 8 yang dijadwalkan berangkat hari ini dan menerima beberapa catatan serta masukan. Fadli menegaskan bahwa masukan dari para "Tamu Allah" tersebut telah langsung disampaikan kepada PPIH Embarkasi Asrama Haji Banten untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami juga meminta agar Kanwil dan PPIH lebih gencar mensosialisasikan kanal serta mekanisme pengaduan yang disediakan Kementerian kepada para jemaah selama menjalankan ibadah haji. Hal ini penting agar setiap permasalahan layanan dapat segera direspons dan diselesaikan tanpa menimbulkan ekses yang berlebihan," tegasnya.
Ombudsman Banten turut mengapresiasi penerapan skema one-stop service di Embarkasi Asrama Haji Banten. Melalui sistem ini, jemaah tidak perlu berpindah lokasi untuk menyelesaikan berbagai keperluan administratif maupun logistik. Setibanya di embarkasi, jemaah langsung memperoleh layanan terintegrasi dalam satu lokasi yang mencakup pemeriksaan kesehatan akhir untuk memastikan kondisi sebelum keberangkatan, penerimaan dokumen seperti paspor, visa, dan SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama), pemberian gelang identitas dan living cost, distribusi atribut jemaah secara efisien, serta pembagian kunci kamar dengan proses yang lebih cepat sehingga jemaah memiliki waktu istirahat yang cukup.
Adapun fasilitas dan operasional di Embarkasi Asrama Haji Banten Cipondoh meliputi penyediaan 215 kamar yang tersebar di Gedung 2 dan Gedung 4, dengan masing-masing kamar diisi oleh empat jemaah untuk menjaga kenyamanan. Selain itu, pihak embarkasi juga menyediakan 10 unit bus untuk transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta, yang terdiri dari 9 bus utama dan 1 bus cadangan guna mengantisipasi kendala teknis.
Hingga 30 April 2026, sebanyak 7 kloter telah diberangkatkan menuju Madinah, dengan sisa 17 kloter yang masih akan diproses melalui Embarkasi Cipondoh.








