• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Tuntaskan Pengambilan Data di Lokus Pemprov Babel, Dorong Pelayanan Publik Lintas Sektor
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 20/08/2026 •
 
Doc Pengambilan data RSJD Samsu Jacobalis

Siaran Pers

Nomor 035/HM.04/VIII/2026

Kamis, 20 Agustus 2026


PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuntaskan pengambilan data Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 pada lokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan pada 18-19 Agustus 2026. Pengambilan data dilakukan pada empat unit sampling yang mewakili sektor pelayanan kesehatan, sosial, infrastruktur, dan pendidikan.

Keempat unit tersebut yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. H. M. S. Jacobalis, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta SMA Negeri 1 Pangkalpinang.

Pengambilan data merupakan bagian dari rangkaian Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman RI untuk memperoleh gambaran penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi yang menjadi lokus penilaian.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menyampaikan bahwa keberagaman unit sampling pada lokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan luasnya cakupan pelayanan publik yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Pelayanan publik hadir dalam berbagai sektor, mulai dari kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga pendidikan. Karena itu, kualitas penyelenggaraan pelayanan perlu terus dijaga dan ditingkatkan pada setiap sektor. Pengambilan data ini menjadi bagian dari upaya untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik secara objektif sesuai dengan instrumen dan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan," ujar Fither

Menurutnya, proses penilaian juga tidak semata-mata dimaknai sebagai pemberian nilai, tetapi menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan.

"Harapannya, proses ini dapat menjadi momentum bagi penyelenggara untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, termasuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan," lanjutnya.

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 masih berlangsung di berbagai lokus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil penilaian akan disampaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Ombudsman Babel juga mengajak masyarakat turut berpartisipasi melalui aspek Kepercayaan Masyarakat yang menjadi salah satu bagian dalam rangkaian penilaian. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/kepercayaan_masyarakat.

Dengan keterlibatan penyelenggara dan masyarakat, Ombudsman berharap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sektor pelayanan.


Narahubung:

Mariani (0852-6665-3302)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...