• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Temukan Favoritisme Sekolah Jadi Faktor Overload Pendaftaran SPMB TA 2025/2026
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 13/06/2025 •
 

Siaran Pers

Nomor 020/HM.05/VI/2025

Kamis, 12 Juni 2025


PANGKALPINANG - Dalam rangka mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy didampingi jajarannya melakukan kunjungan ke SDN 15 dan SDN 6 Pangkalpinang pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dilakukan guna melihat langsung proses SPMB pada jenjang Sekolah Dasar Negeri yang telah memasuki tahap verifikasi.

Pada sesi diskusi tanya jawab, pihak sekolah mengutarakan adanya lonjakan pendaftar calon peserta didik (CPD) yang melebihi kuota rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Hal ini mengindikasikan adanya stigma favoritisme di kalangan masyarakat, sehingga kurangnya Calon Peserta Didik (CPD) pada beberapa SD dan penyebarannya tidak merata.

"Favoritisme terhadap sekolah tertentu masih menjadi tren di kalangan masyarakat. Kita harus berupaya menghilangkan favoritisme sekolah agar animo masyarakat lebih merata terhadap pemilihan sekolah sehingga tidak terjadi lonjakan pendaftaran CPD. Kita usahakan CPD terdistribusikan adil merata sesuai dengan kuota yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan terkait," ungkap Yozar.

Selanjutnya, Ombudsman Babel menemukan fakta yang cukup mengejutkan yang harus menjadi atensi seperti pada proses verifikasi data seleksi SPMB TA 2025/2026. Antara lain masih ditemukan adanya orang tua/wali CPD yang tetap bertahan mendaftarkan anaknya pada sekolah (tidak mencabut berkas pendaftaran) tertentu walaupun secara regulasi juknis tidak bisa mendaftar di sekolah tersebut dan atau memang tidak lulus perangkingan skor bahkan sampai tahap pendaftaran ditutup pun pihak orangtua/wali belum mencabut berkas di sekolah.

"Kami memahami jika setiap orang tua pasti ingin yang terbaik bagi anak, apalagi dalam memperoleh pendidikan. Namun alangkah baiknya jika seluruh pihak bisa saling menahan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Akhirnya yang menjadi korban adalah CPD. Oleh karena itu, kami selalu mengimbau untuk Dinas Pendidikan maupun orang tua dapat berkomitmen melaksanakan SPMB dengan tidak menambah rombel dan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Yozar.

Pada akhir kunjungan, Ombudsman Babel memberikan apresiasi kepada seluruh tim SPMB yang ada di sekolah-sekolah. Namun diharapkan pihak sekolah dapat lebih giat menyosialisasikan juknis ataupun hal-hal teknis lainnya kepada wali murid agar pelayanan SPMB dapat berjalan sebagaimana mestinya.


Narahubung:

Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...