Ombudsman Babel Sidak Layanan KRIS dan Stok Opname Obat di RSUD Abu Hanifah

Siaran Pers
006/HM.01/I/2025
Kamis, 23 Januari 2025
Koba - Untuk memastikan implementasi layanan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan stok opname obat berjalan dengan baik di RSUD Abu Hanifah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta tim melakukan kunjungan ke RSUD Abu Hanifah pada Kamis, 23 Januari 2025. Kunjungan yang dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu itu dipimpin langsung oleh Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diterima langsung oleh Dian Rita Rahayu selaku Kepala Bagian Tata Usaha.
"Kunjungan kali ini kami lakukan untuk melihat kondisi layanan KRIS dan mekanisme stok opname obat di RSUD Abu Hanifah. Kami ingin mengetahui bagaimana implementasi lapangan dan tantangan dalam penerapan layanan tersebut di RSUD Abu Hanifah. Dan syukurnya, kedatangan kami kali ini bisa diterima dengan baik oleh pihak RSUD Abu Hanifah walaupun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," imbuh Yozar.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman Babel melakukan pengecekan terfokus berkaitan dengan standarisasi fasilitas pelaksanaan KRIS dan pengecekan terhadap tanggal kadaluwarsa (expired date) obat-obatan di RSUD Abu Hanifah. Bahkan dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga turut mewawancarai masyarakat pengguna layanan KRIS di RSUD Abu Hanifah.
"Banyak hal yang kami peroleh dari kunjungan ini. Terhadap layanan KRIS, kami memberikan apresiasi yang tinggi ke Pihak RSUD Abu Hanifah yang berkomitmen memberikan layanan yang baik bagi masyarakat. Walau ada beberapa sarana penunjang yang belum sempurna, kami masih memandang wajar karena memang saat ini masih berproses. Begitu juga dengan layanan stok opname obat, dalam pengecekan kami tidak ada kendala yang berarti bahkan SOP kerjanya sudah cukup bagus," tambah Yozar.
Diakhir kunjungan, Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan beberapa saran masukan kepada pihak RSUD Abu Hanifah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah terkait layanan KRIS dan stok opname obat di RSUD Abu Hanifah. Dan secara terpisah dr. Lismayoni, M.K.M selaku Direktur RSUD Abu Hanifah menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Tim Ombudsman Babel. Pihak RSUD Abu Hanifah pun sangat terbuka dengan saran masukan dari Ombudsman Babel agar dapat senantiasa meningkatkan mutu layanan RSUD Abu Hanifah.
"Kami melihat komitmen layanan prima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah dan RSUD Abu Hanifah sudah baik. Tentunya Ombudsman sangat mendukung hal tersebut. Namun berkaitan dengan tantangan yang dihadapi, Ombudsman berharap secara bertahap dapat dipenuhi oleh pihak RSUD Abu Hanifah. Begitu juga terkait dengan ketersediaan SDM di layanan farmasi, semoga hal tersebut bisa segera ditangani dengan baik agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat," tutup Yozar.
Narahubung:
Kgs. Chris Fither
(0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
www.ombudsman.go.id