• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Lakukan Pendampingan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemkot Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 23/08/2022 •
 
Ombudsman Babel melakukan pendampingan penilaian layanan publik bersama Pemkot Pangkalpinang, Senin (22/8/2022)

Siaran Pers

076/HM.01/VIII/2022

Selasa, 23 Agustus 2022



Pangkalpinang - Ombudsman Babel melakukan kegiatan pendampingan penilaian pelayanan publik tahun 2022, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi motivasi yang besar dari Pemerintah Kota Pangkalpinang mempersiapkan penilaian tahun ini. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan menyatakan optimis meraih zona hijau penilaian yang dilakukan Ombudsman.

Pendampingan yang dilakukan dilakukan dengan membahas evaluasi survei kepatuhan 2021 Pemerintah Kota Pangkalpinang oleh Ombudsman Babel pada 41 produk layanan.

Terdapat dua dinas yang masih belum optimal penilaiannya tahun kemarin, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker memperoleh nilai yang baik namun masih dibutuhkan peningkatan dan perbaikan kualitas komponen standar pelayanan publik.

Ombudsman Babel dalam kesempatan ini menyampaikan petunjuk teknis penilaian layanan publik seperti dimensi dan variabel, metode penilaian, rujukan peraturan dalam penilaian, serta penguatan pengelola pengaduan internal.

"Ombudsman Babel merasa Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki semangat luar biasa untuk memperoleh hasil maksimal penilaian pelayanan publik tahun 2022. Tentu evaluasi yang kami sampaikan dapat mengidentifikasi kekurangan masing-masing OPD maupun UPT Puskesmas untuk memenuhi standar pelayanan. Pada tahun ini, penilaian dilakukan berbeda dengan tahun kemarin hanya menilai dari segi ketampatkan fisik, pada tahun ini kami akan menguji kompetensi maupun persepsi masyarakat atas layanan yang diberikan," ungkap Yozar.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong agar masing-masing instansi yang dinilai dapat pro aktif berdiskusi dengan Tim Pendamping Ombudsman Babel. Secara tegas Sekretaris Kota Pangkalpinang, Radmina Dawan agar tidak segan melaporakan instansi yang kurang maksimal mempersiapkan penilaian tahun ini. "Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan memperoleh hasil terbaik pada tahun ini. oleh karena itu dukungan dan komitmen masing-masing OPD dan UPT Puskesmas memperhatikan pemenuhan standar pelayanan publik, kompetensi pelaksana layanan, pengelola pengaduan, dan kualitas layanan dirasakan masyarakat," ujar Radmida.

Ombudsman Babel juga menyampaikan akan memonitoring pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana permintaan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang di beberapa instansi.



Narahubung:

M. Tegi Galla Putra (0819 2830 3399)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

www.ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...