Ombudsman Babel Laksanakan Pengumpulan Data Kajian Cepat Distribusi Logistik Surat Suara
Siaran Pers
004/HM.01/I/2024
Jum'at, 19 Januari 2024
Pangkalpinang - Ombudsman Babel melaksanakan kegiatan pengumpulan data kajian cepat distribusi logistik surat suara di KPU Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang dakan rangak mengetahui sejauh mana kesiapan pelaksanaan distribusi logistik tahap II surat surat pada pemilu 2024, sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan kegiatan pengumpulan data kajian distribusi logistik surat suara dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (17-18/01/2024). Tujuan kajian ini untuk memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 dapat berjalan lancar, berdasarkan kewenangan Ombudsman RI bahwa kajian yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan hak sipil dan politik.
"Kami mengambil dua lokus tersebut dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Bangka merupakan daerah yang memiliki jumlah pemilih paling banyak berdasarkan KPPU Nomor 1413 Tahun 2023, sedangkan Kota Pangkalpinang berlatarbelakang pada permasalahan banyaknya surat suara yang rusak berdasarkan data yang kami kumpulkan," ujar Yozar kepada awak media, Jum'at (19/01/2024).
Dalam hasil pengawasan Ombudsman dapat diperoleh data bahwa KPU Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang sudah menerima surat suara berdasarkan jumlah yang telah ditetapkan, disamping itu KPU Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang sudah ada koordinasi dan melaksanakan tahapan prosedur terkait tindak lanjut surat suara yang rusak.
"Kami berharap proses pendistribusian surat suara sudah rampung sebelum waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pengamatan kami peroleh bahwa KPU Bangka sudah melakukan tahapan pengemasan logistik ke dalam kotak surat suara, sedangkan KPU Kota Pangkalpinang telah melakukan tahapan memasukkan surat suara ke dalam kemasan sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara. Disamping itu, sudah ada perencanaan yang telah disusun terkait dengan rencana distribusi, pembagian wilayah distribusi, dan rencana moda angkutan," ungkap Yozar.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Ombudsman Babel, akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan hasil tersebut kepada Keasistenan Utama I Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti dalam rangka mendorong pelayanan publik yang prima.
"Hasil dari kajian cepat ini akan disampaikan oleh Ombudsman RI secara terbuka, kemudian akan disampaikan hasil tersebut kepada KPU RI. Kita harap distribusi logistik surat suara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana," tutup Yozar.
Narahubung:
Agung Nugraha (085367194837)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
www.ombudsman.go.id