• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Kerja Sama Dengan BPS Babel dalam Kajian Tata Kelola Sampah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 11/02/2025 •
 

Siaran Pers

008/HM.01/II/2025

Senin, 10 Februari 2025


PANGKALPINANG- Dalam rangka upaya pencegahan maladministrasi terkait tata kelola sampah rumah tangga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (10/2/2025). Kunjungan yang dipimpin oleh Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel beserta tim diterima langsung oleh Toto Haryanto Silitonga selaku Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan ini dimaksudkan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kajian Ombudsman tahun 2025 mengenai tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tahun ini, Ombudsman Babel berencana melakukan kajian mengenai tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Bangka Belitung. Yang pastin, kami membutuhkan data mengenai persepsi dan perilaku rumah tangga dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPS Babel tentang bagaimana melakukan survey yang akuntabel dan valid," kata Yozar.

Dalam koordinasi tersebut, Kepala BPS Babel menyampaikan bahwa BPS telah beberapa kali melakukan survey berkaitan dengan tata kelola sampah. Misalnya pada tahun 2013 dilakukan Survey Perilaku Peduli Lingkungan Hidup dan tahun 2022 Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) terkait Modul Kesehatan dan Perumahan yang juga membahas tentang literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Bahkan BPS Babel akan mengadakan Susenas pada Maret 2025 yang salah satu datanya akan memuat indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dalam hal pengelolaan sampah.

"BPS sudah pernah melakukan survey perilaku dan literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah diwilayah Bangka Belitung pada tahun 2013 dan 2022. Semoga hasil survey tersebut dapat membantu Ombudsman dalam pelaksanaan kajian tentang pengelolaan sampah. Selain itu dalam waktu dekat BPS akan melaksanakan Susenas, yang salah satu isinya tentang akses pelayanan pengumpulan sampah, pemilahan sampah oleh rumah tangga, dan pengolahannya. Diharapkan data-data survey yang sudah dilakukan BPS dapat bermanfaat dalam proses perbaikan layanan di Bangka Belitung," ungkap Toto

Pada akhir koordinasi, BPS berkomitmen siap memberikan data atau informasi yang dibutuhkan pemerintah, lembaga maupun instansi dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Bangka Belitung. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengecekan ke beberapa titik layanan masyarakat di Kantor BPS Babel.

"Kami mengapresiasi kesungguhan BPS Babel dalam selalu berupaya meningkatkan kualitas layanannya. Terbukti secara sarana prasarana, kami melihat BPS sudah sangat baik dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan kepada masyarakat. Semoga hal baik seperti ini dapat terus dipertahankan, tutup Yozar.


Narahubung:

Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

www.ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...