• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Kawal Pelayanan Mudik 2026 di Bandara dan Pelabuhan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 25/03/2026 •
 
Ombudsman Babel Pantau Pelabuhan Tj. Kalian

Siaran Pers

Nomor: 014/HM.04/III/2026

Kamis, 19 Maret 2026


PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan pelayanan publik pada arus mudik Lebaran 2026 di Bandara Depati Amir Pangkalpinang (17/3/2026) dan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok (18/3/2026). Pengawasan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, guna memastikan layanan transportasi berjalan aman, tertib, dan sesuai standar.

Di Bandara Depati Amir, Ombudsman menilai layanan secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, masih ditemukan bahwa ketersediaan kursi prioritas di ruang tunggu belum optimal, sehingga pelayanan bagi kelompok rentan belum sepenuhnya terakomodasi.

Ombudsman mendorong perbaikan melalui penguatan layanan kelompok rentan, peningkatan kejelasan informasi, pengelolaan pengaduan yang cepat dan mudah diakses, serta penguatan manajemen pelayanan dalam mengantisipasi lonjakan penumpang.

Sementara itu, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Ombudsman menemukan sejumlah catatan, antara lain belum optimalnya layanan bagi kelompok rentan, keterbatasan petunjuk alur penumpang, fasilitas toilet yang kurang memadai, serta belum optimalnya informasi pengaduan di ruang tunggu.

Ombudsman juga mencatat adanya indikasi praktik percaloan tiket serta penumpukan antrean penumpang dan kendaraan yang masih terjadi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman Babel mendorong penguatan layanan kelompok rentan, peningkatan kejelasan informasi, penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif, penertiban praktik percaloan, serta penguatan manajemen antrean melalui optimalisasi buffer zone dan pengaturan jadwal keberangkatan.

Dalam pengawasan yang sama, Ombudsman juga memastikan kesiapan armada kapal, termasuk KMP Gunsa 08 yang telah melalui ramp check dan dinyatakan laik operasi. Kapal juga telah menyediakan kanal pengaduan bagi penumpang sebagai bentuk keterbukaan layanan.

"Pelayanan mudik harus mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan keadilan. Layanan kepada kelompok rentan, kejelasan informasi, serta pengelolaan pengaduan menjadi aspek penting yang harus dipastikan berjalan optimal," tegas Fither.

Di sela pengawasan, Ombudsman Babel juga membagikan takjil kepada pemudik di Pelabuhan Tanjung Kalian sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Ombudsman Babel akan terus melakukan pengawasan selama periode arus mudik dan arus balik guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan bebas dari maladministrasi.


Narahubung:

Mariani (0852-6665-3302)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

 Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...